Suara.com - Komisi I DPR RI mengusulkan pembentukan tim pengawas intelijen, seiring dengan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Nasional yang baru.
"Peraturan DPR RI sudah disahkan, tinggal Komisi I DPR RI mengusulkan nama-nama yang duduk di tim pengawas intelijen DPR itu," kata Mahfudz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Dia menjelaskan, Badan Pengawas Intelijen yang dibentuk DPR RI adalah tim pengawas yang dibentuk mewakili publik untuk mengawasi kerja intelijen.
Hal itu, terang Mahfudz, termasuk tugas intelijen dalam penyelidikan manakala ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi intelijen.
"Berdasarkan UU, jumlah anggotanya adalah perwakilan setiap fraksi plus pimpinan (Komisi I DPR RI) sehingga sekarang kurang lebih 14 orang," ujarnya.
Mahfudz menjelaskan landasan pembentukan tim itu adalah UU Intelijen dan Peraturan DPR RI, sedangkan Peraturan DPR RI lebih kepada peraturan teknisnya.
Menurut Mahfudz, pembentukan tim pengawas intelijen ini menunggu pengesahan anggota di sidang paripurna.
"Perwakilan fraksi dan komisi dibentuk dan disahkan oleh paripurna sehingga pergantian orangnya tidak mudah pindah komisi. Anggotanya ini anggota tim harus diambil sumpahnya karena menyangkut kerahasiaan negara," katanya.
Selain itu dia menjelaskan sejauh ini belum ada satu kasus yang dimunculkan pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus.
Namun menurut dia, apabila tim itu terbentuk maka akan bisa mengantisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang