Suara.com - Komisi I DPR RI mengusulkan pembentukan tim pengawas intelijen, seiring dengan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Nasional yang baru.
"Peraturan DPR RI sudah disahkan, tinggal Komisi I DPR RI mengusulkan nama-nama yang duduk di tim pengawas intelijen DPR itu," kata Mahfudz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Dia menjelaskan, Badan Pengawas Intelijen yang dibentuk DPR RI adalah tim pengawas yang dibentuk mewakili publik untuk mengawasi kerja intelijen.
Hal itu, terang Mahfudz, termasuk tugas intelijen dalam penyelidikan manakala ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi intelijen.
"Berdasarkan UU, jumlah anggotanya adalah perwakilan setiap fraksi plus pimpinan (Komisi I DPR RI) sehingga sekarang kurang lebih 14 orang," ujarnya.
Mahfudz menjelaskan landasan pembentukan tim itu adalah UU Intelijen dan Peraturan DPR RI, sedangkan Peraturan DPR RI lebih kepada peraturan teknisnya.
Menurut Mahfudz, pembentukan tim pengawas intelijen ini menunggu pengesahan anggota di sidang paripurna.
"Perwakilan fraksi dan komisi dibentuk dan disahkan oleh paripurna sehingga pergantian orangnya tidak mudah pindah komisi. Anggotanya ini anggota tim harus diambil sumpahnya karena menyangkut kerahasiaan negara," katanya.
Selain itu dia menjelaskan sejauh ini belum ada satu kasus yang dimunculkan pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus.
Namun menurut dia, apabila tim itu terbentuk maka akan bisa mengantisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok