Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji dan merinci keuntungan dan kerugian reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, izin reklamasi tersebut tidak bisa sembarangan diterbitkan.
"Reklamasi itu harus dirinci secara detail karena itu berdampak pada ekosistem laut. Itu tidak bisa sembarangan dilakukan. Dan saya sudah bilang ke Ahok kalau izin itu ada di pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," katanya saat ditemui di gedung DPR, Senin (15/6/2015).
Susi membeberkan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk reklamasi pantai. Salah satunya, harus memenuhi analisa mengenai dampak lingkungan. Jika tidak memiliki amdal, reklamasi tidak bisa dilakukan.
"Kalau amdal sudah ok, saya pun ok. Tapi KKP dan saya sebagai Menteri Kelautan akan mengeluarkan lokasi bila amdal sudah keluar. Kalau belum ya enggak bisa," katanya.
Kedua, lanjut Susi, perusahaan atau investor harus menyediakan lahan pengganti kawasan laut yang akan direklamasi. Jika tidak dilakukan, akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan berkurangnya kawasan tampungan air.
"Siapapun yang buat reklamasi harus menyediakan lahan untuk tampungan air sejumlah dengan reklamasi tersebut. Kalau dia reklamasi seribu hektar ya disiapkan seribu hektar," katanya.
Jika semua sudah dipenuhi, KKP baru memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta bakal digarap PT. Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land Tbk. Reklamasi rencananya digarap 2015 dan diperkirakan rampung dalam kurun waktu tiga tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN