Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji dan merinci keuntungan dan kerugian reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, izin reklamasi tersebut tidak bisa sembarangan diterbitkan.
"Reklamasi itu harus dirinci secara detail karena itu berdampak pada ekosistem laut. Itu tidak bisa sembarangan dilakukan. Dan saya sudah bilang ke Ahok kalau izin itu ada di pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," katanya saat ditemui di gedung DPR, Senin (15/6/2015).
Susi membeberkan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk reklamasi pantai. Salah satunya, harus memenuhi analisa mengenai dampak lingkungan. Jika tidak memiliki amdal, reklamasi tidak bisa dilakukan.
"Kalau amdal sudah ok, saya pun ok. Tapi KKP dan saya sebagai Menteri Kelautan akan mengeluarkan lokasi bila amdal sudah keluar. Kalau belum ya enggak bisa," katanya.
Kedua, lanjut Susi, perusahaan atau investor harus menyediakan lahan pengganti kawasan laut yang akan direklamasi. Jika tidak dilakukan, akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan berkurangnya kawasan tampungan air.
"Siapapun yang buat reklamasi harus menyediakan lahan untuk tampungan air sejumlah dengan reklamasi tersebut. Kalau dia reklamasi seribu hektar ya disiapkan seribu hektar," katanya.
Jika semua sudah dipenuhi, KKP baru memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta bakal digarap PT. Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land Tbk. Reklamasi rencananya digarap 2015 dan diperkirakan rampung dalam kurun waktu tiga tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh