Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji dan merinci keuntungan dan kerugian reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, izin reklamasi tersebut tidak bisa sembarangan diterbitkan.
"Reklamasi itu harus dirinci secara detail karena itu berdampak pada ekosistem laut. Itu tidak bisa sembarangan dilakukan. Dan saya sudah bilang ke Ahok kalau izin itu ada di pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," katanya saat ditemui di gedung DPR, Senin (15/6/2015).
Susi membeberkan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk reklamasi pantai. Salah satunya, harus memenuhi analisa mengenai dampak lingkungan. Jika tidak memiliki amdal, reklamasi tidak bisa dilakukan.
"Kalau amdal sudah ok, saya pun ok. Tapi KKP dan saya sebagai Menteri Kelautan akan mengeluarkan lokasi bila amdal sudah keluar. Kalau belum ya enggak bisa," katanya.
Kedua, lanjut Susi, perusahaan atau investor harus menyediakan lahan pengganti kawasan laut yang akan direklamasi. Jika tidak dilakukan, akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan berkurangnya kawasan tampungan air.
"Siapapun yang buat reklamasi harus menyediakan lahan untuk tampungan air sejumlah dengan reklamasi tersebut. Kalau dia reklamasi seribu hektar ya disiapkan seribu hektar," katanya.
Jika semua sudah dipenuhi, KKP baru memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta bakal digarap PT. Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land Tbk. Reklamasi rencananya digarap 2015 dan diperkirakan rampung dalam kurun waktu tiga tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis