Suara.com - Rencananya pada hari ini, Rabu (17/6/2015) Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline), akan diperiksa penyidik Polda Bali menggunakan lie detector. Namun, pemeriksaan Margaret sebagai saksi kasus pembunuhan putri angkatnya itu bisa jadi batal lagi, bila pengacara barunya belum datang.
"Rencananya ibu Margaret hari ini akan diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan anaknya," tutur Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6) pagi.
Hanya saja seperti diketahui, Margaret pada Selasa (16/6/2015) malam, sudah memberhentikan M Ali Sadikin dan rekan-rekan sebagai kuasa hukumnya. Terkait hal tersebut, Hery sendiri mengaku belum mengetahuinya.
"Wah, saya belum tahu kalau ibu M memberhentikan pengacaranya," terangnya, dengan ekspresi sedikit heran.
Diketahui pula, sebelum Ali Sadikin, sudah ada juga satu pengacara yang mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Margaret, dengan alasan prinsip.
Sehubungan dengan itu, ada kemungkinan Margaret hari ini akan batal lagi diuji, bila pengacara yang konon ditunjuk oleh keluarganya dan datang dari Jakarta itu belum datang. Untuk diketahui, pada saat pemeriksaan lie detector, para tersangka atau saksi harusnya didampingi pengacara.
"Kalau hal itu, kami belum tahu. Tapi jadwalnya memang seperti itu, bahwa hari ini ibu M (menjalani) tes kebohongannya. Sekarang kita tunggu saja pengacaranya lagi," imbuh Hery.
Hingga saat ini, Margaret masih berstatus tersangka oleh Polda Bali atas kasus penelantaran anak terhadap Angeline. Angeline sendiri diangkat anak oleh Margaret sejak umur tiga hari pada tahun 2007 lalu, dengan orangtua kandung yaitu Rosidi dan Hamidah.
Setelah beberapa pekan sebelumnya sempat dilaporkan hilang, pada 10 Juni 2015 lalu, bocah cantik itu ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan. Jasad Angeline ditemukan dikubur di rumahnya, tepatnya di belakang kandang ayam dekat pohon pisang, di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Setelah serangkaian proses otopsi dan keperluan penyidikan polisi, pada Selasa (16/6) kemarin, sekitar pukul 15.40 Wita, jenazah Angeline akhirnya dibawa pulang ke Banyuwangi, daerah asal orangtua kandungnya, untuk dimakamkan. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat