Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan banding yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap gugatan dua sertifikat 11 hektar lahan Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh PT Buana Permata Hijau.
PTUN membatalkan semua gugatan oleh perusahaan tersebut yang memungkinan Pemprov melanjutkan pembungan stadion di Taman BMW.
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak penggugat apakah akan melakukan kasasi terhadap putusan PTUN.
"Kalau mereka kasasi, kita menanggapi apa lagi argumentasi mereka nanti di MA (Mahkamah Agung)," kata Sylviana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Setelah menang di PTUN, pemerintah DKI kini sudah bisa melanjutkan pembangunan stadion BMW, namun Sylviana masih harus melakukan koordinasi dengan Dinas Olahraga dan Pemuda DKI terlebih dahulu.
"Seharusnya sudah bisa. Tergantung Disorda nanti. Tapi sekali lagi kelemahannya biarpun kita sudah punya sertifikat pun, lahan kita pun akan tetap ada yang menggugat. 10 tahun lagi juga ada yang menggugat," jelas dia.
Dia menerangkan, saat ini, DKI telah memiliki 4 buah sertifikat kepemilkan lahan seluas sekitar 32 hektare yang sedianya akan dijadikan Stadion. Luas bidang lahan yang digugat sertifikasinya, yakni No 250 luasnya 72.858 meter persegi dan yang satunya lagi No 251 luasnya 35.098 meter persegi.
"Iya, itu sudah sah milik kami (DKI sertifikat tanahnya)."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia