Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan banding yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap gugatan dua sertifikat 11 hektar lahan Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh PT Buana Permata Hijau.
PTUN membatalkan semua gugatan oleh perusahaan tersebut yang memungkinan Pemprov melanjutkan pembungan stadion di Taman BMW.
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak penggugat apakah akan melakukan kasasi terhadap putusan PTUN.
"Kalau mereka kasasi, kita menanggapi apa lagi argumentasi mereka nanti di MA (Mahkamah Agung)," kata Sylviana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Setelah menang di PTUN, pemerintah DKI kini sudah bisa melanjutkan pembangunan stadion BMW, namun Sylviana masih harus melakukan koordinasi dengan Dinas Olahraga dan Pemuda DKI terlebih dahulu.
"Seharusnya sudah bisa. Tergantung Disorda nanti. Tapi sekali lagi kelemahannya biarpun kita sudah punya sertifikat pun, lahan kita pun akan tetap ada yang menggugat. 10 tahun lagi juga ada yang menggugat," jelas dia.
Dia menerangkan, saat ini, DKI telah memiliki 4 buah sertifikat kepemilkan lahan seluas sekitar 32 hektare yang sedianya akan dijadikan Stadion. Luas bidang lahan yang digugat sertifikasinya, yakni No 250 luasnya 72.858 meter persegi dan yang satunya lagi No 251 luasnya 35.098 meter persegi.
"Iya, itu sudah sah milik kami (DKI sertifikat tanahnya)."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya