Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan banding yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap gugatan dua sertifikat 11 hektar lahan Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh PT Buana Permata Hijau.
PTUN membatalkan semua gugatan oleh perusahaan tersebut yang memungkinan Pemprov melanjutkan pembungan stadion di Taman BMW.
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak penggugat apakah akan melakukan kasasi terhadap putusan PTUN.
"Kalau mereka kasasi, kita menanggapi apa lagi argumentasi mereka nanti di MA (Mahkamah Agung)," kata Sylviana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Setelah menang di PTUN, pemerintah DKI kini sudah bisa melanjutkan pembangunan stadion BMW, namun Sylviana masih harus melakukan koordinasi dengan Dinas Olahraga dan Pemuda DKI terlebih dahulu.
"Seharusnya sudah bisa. Tergantung Disorda nanti. Tapi sekali lagi kelemahannya biarpun kita sudah punya sertifikat pun, lahan kita pun akan tetap ada yang menggugat. 10 tahun lagi juga ada yang menggugat," jelas dia.
Dia menerangkan, saat ini, DKI telah memiliki 4 buah sertifikat kepemilkan lahan seluas sekitar 32 hektare yang sedianya akan dijadikan Stadion. Luas bidang lahan yang digugat sertifikasinya, yakni No 250 luasnya 72.858 meter persegi dan yang satunya lagi No 251 luasnya 35.098 meter persegi.
"Iya, itu sudah sah milik kami (DKI sertifikat tanahnya)."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan