Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga tindak pidana korupsi pengadaan alat genset senilai Rp31,5 miliar di Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan melibatkan pejabat eselon satu.
"Kami masih mengembangkan kepada pejabat eselon satu," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ajie Indra, Kamis (18/6/2015).
Ajie mengatakan penyidik kepolisian menduga ada aktor intelektual yang mengarahkan tender proyek genset itu sehingga dugaan tidak hanya melibatkan pejabat pembuat komitmen.
Ajie mengungkapkan kasus korupsi kas negara dalam proyek pengadaan barang keterlibatan PPK maupun Panitia Penerima Hasil Pekerjaan sudah dapat dipastikan.
Namun, Ajie mengindikasikan dugaan proyek pengadaan genset tersebut sudah diatur pejabat di atas PPK dan PPHP.
Ajie enggan menyebutkan pejabat eselon satu yang diduga terlibat itu karena penyidik masih proses pengembangan.
Sebelumnya, KKP menyerahkan 540 unit genset kepada kelompok tani tambak udang pada lima provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sesuai Kerangka Acuan Kerja pengadaan genset itu untuk membantu kelompok tani tambak udang yang tidak mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam.
Namun hasil temuan di wilayah Provinsi Lampung dan Jawa Tengah, genset hanya beroperasi enam jam, padahal spesifikasinya harus berjalan 24 jam, bahkan petani harus mengoperasikan genset dengan biaya swadaya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa seorang PPK yakni DH, Direktur PT. ID selaku perusahaan pemenang tender berinisial AS, Direktur PT. R selaku distributor, ketua lelang dan 26 orang PPHP dan Kuasa Pengguna Anggaran berinisial SS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta