Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga tindak pidana korupsi pengadaan alat genset senilai Rp31,5 miliar di Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan melibatkan pejabat eselon satu.
"Kami masih mengembangkan kepada pejabat eselon satu," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ajie Indra, Kamis (18/6/2015).
Ajie mengatakan penyidik kepolisian menduga ada aktor intelektual yang mengarahkan tender proyek genset itu sehingga dugaan tidak hanya melibatkan pejabat pembuat komitmen.
Ajie mengungkapkan kasus korupsi kas negara dalam proyek pengadaan barang keterlibatan PPK maupun Panitia Penerima Hasil Pekerjaan sudah dapat dipastikan.
Namun, Ajie mengindikasikan dugaan proyek pengadaan genset tersebut sudah diatur pejabat di atas PPK dan PPHP.
Ajie enggan menyebutkan pejabat eselon satu yang diduga terlibat itu karena penyidik masih proses pengembangan.
Sebelumnya, KKP menyerahkan 540 unit genset kepada kelompok tani tambak udang pada lima provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sesuai Kerangka Acuan Kerja pengadaan genset itu untuk membantu kelompok tani tambak udang yang tidak mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam.
Namun hasil temuan di wilayah Provinsi Lampung dan Jawa Tengah, genset hanya beroperasi enam jam, padahal spesifikasinya harus berjalan 24 jam, bahkan petani harus mengoperasikan genset dengan biaya swadaya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa seorang PPK yakni DH, Direktur PT. ID selaku perusahaan pemenang tender berinisial AS, Direktur PT. R selaku distributor, ketua lelang dan 26 orang PPHP dan Kuasa Pengguna Anggaran berinisial SS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional