Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilakukan pada 2013 lalu.
Dalam waktu dekat, polisi segera memanggil petinggi kementerian tersebut guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi senilai Rp31,5 miliar tersebut.
"Krimsus akan segera memeriksa jajaran direksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2015).
Polisi juga bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada pemenang tender terkait pengadaan genset tersebut. Meski telah memeriksa beberapa saksi, namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemenang lelang sudah diperiksa, akan diperiksa kembali," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengendus ada kejanggalan dalam prosedur dan penggelembungan dana terkait pengadaan 540 unit mesin genset di KKP.
Mesin genset itu untuk disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang berada di lima provinsi diantaranya yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Apabila terbukti, para pelaku melanggar Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan timbulnya kerugian negara dan dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026