Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjemput paksa salah satu Direksi PT PLN, Nasri Sebayang, sebagai saksi dugaan tindak korupsi pembangunan 21 gardu induk yang melibatkan tersangka Dahlan Iskan.
"Ini panggilan pemeriksaan kedua dan tidak pernah hadir, penyidik akan jemput paksa pada pekan depan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Penyidik kejaksaan mengagendakan pemeriksaan terhadap Nasri pada Kamis ini, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan.
Waluyo menuturkan Nasri menjabat Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PT PLN saat proyek bergulir. Saat itu, Nasri diduga salah satu inisiator dan penyusun seluruh teknis kegiatan mega proyek yang dipegang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Waluyo menyatakan penyidik kejaksaan akan menerapkan pasal dugaan menghambat penyidikan jika terbukti tidak kooperatif. Selain Nasri, penyidik juga memeriksa Kepala Divisi Administrasi Konstruksi PLN Sutrisno sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan.
Sebelumnya, Kejati DKI menangani dugaan korupsi megaproyek GI bernilai Rp1,063 triliun yang tersebar di Jawa, Bali, NTB, dan NTT. Proyek berjalan sejak Desember 2011 yang seharusnya rampung Juni 2013 namun belum beroperasi. Jaksa telah menetapkan 15 tersangka termasuk sembilan pegawai PT PLN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta