Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjemput paksa salah satu Direksi PT PLN, Nasri Sebayang, sebagai saksi dugaan tindak korupsi pembangunan 21 gardu induk yang melibatkan tersangka Dahlan Iskan.
"Ini panggilan pemeriksaan kedua dan tidak pernah hadir, penyidik akan jemput paksa pada pekan depan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Penyidik kejaksaan mengagendakan pemeriksaan terhadap Nasri pada Kamis ini, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan.
Waluyo menuturkan Nasri menjabat Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PT PLN saat proyek bergulir. Saat itu, Nasri diduga salah satu inisiator dan penyusun seluruh teknis kegiatan mega proyek yang dipegang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Waluyo menyatakan penyidik kejaksaan akan menerapkan pasal dugaan menghambat penyidikan jika terbukti tidak kooperatif. Selain Nasri, penyidik juga memeriksa Kepala Divisi Administrasi Konstruksi PLN Sutrisno sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan.
Sebelumnya, Kejati DKI menangani dugaan korupsi megaproyek GI bernilai Rp1,063 triliun yang tersebar di Jawa, Bali, NTB, dan NTT. Proyek berjalan sejak Desember 2011 yang seharusnya rampung Juni 2013 namun belum beroperasi. Jaksa telah menetapkan 15 tersangka termasuk sembilan pegawai PT PLN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji