Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto merespon keinginan pimpinan KPK bahwa revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK harus sinkron dengan UU yang bersinggungan dengan KPK.
Setya mengatakan pembahasan revisi akan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah.
"Kami terima mengenai revisi UU KPK tentu itu kita ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah, untuk itu, kita serahkan semuanya kepada pihak Baleg dan pemerintah dan kita lihat perkembangannya nanti. Tentu kita yakin bahwa pemerintah juga DPR akan mencari jalan terbaik agar KPK itu bisa lebih baik, lebih kuat. Dan semuanya saya harapkan semuanya sabar menunggu semuanya sebaik-baiknyalah," ujar Setya di DPR, Jumat (19/5/2015).
Kemarin, Kamis (18/6/2015), Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK. Kesimpulan rapat, Komisi III meminta KPK memberikan masukan untuk revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Komisi III DPR RI meminta KPK memberikan masukan yang lebih rinci dan komprehensif sehubungan dengan rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan masukan rinci dan komprehensif diperlukan untuk memperkuat institusi KPK," kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sebelum menutup rapat.
Kesimpulan kedua, Komisi III mendesak KPK menyusun dan mematuhi standard operational procedure dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kesimpulan ketiga, Komisi III mendesak KPK untuk menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terukur dan sistematis di seluruh kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah. Langkah ini, menurut dia, untuk mematuhi mencegah praktik korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan