Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto merespon keinginan pimpinan KPK bahwa revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK harus sinkron dengan UU yang bersinggungan dengan KPK.
Setya mengatakan pembahasan revisi akan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah.
"Kami terima mengenai revisi UU KPK tentu itu kita ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah, untuk itu, kita serahkan semuanya kepada pihak Baleg dan pemerintah dan kita lihat perkembangannya nanti. Tentu kita yakin bahwa pemerintah juga DPR akan mencari jalan terbaik agar KPK itu bisa lebih baik, lebih kuat. Dan semuanya saya harapkan semuanya sabar menunggu semuanya sebaik-baiknyalah," ujar Setya di DPR, Jumat (19/5/2015).
Kemarin, Kamis (18/6/2015), Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK. Kesimpulan rapat, Komisi III meminta KPK memberikan masukan untuk revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Komisi III DPR RI meminta KPK memberikan masukan yang lebih rinci dan komprehensif sehubungan dengan rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan masukan rinci dan komprehensif diperlukan untuk memperkuat institusi KPK," kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sebelum menutup rapat.
Kesimpulan kedua, Komisi III mendesak KPK menyusun dan mematuhi standard operational procedure dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kesimpulan ketiga, Komisi III mendesak KPK untuk menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terukur dan sistematis di seluruh kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah. Langkah ini, menurut dia, untuk mematuhi mencegah praktik korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!