Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto merespon keinginan pimpinan KPK bahwa revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK harus sinkron dengan UU yang bersinggungan dengan KPK.
Setya mengatakan pembahasan revisi akan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah.
"Kami terima mengenai revisi UU KPK tentu itu kita ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah, untuk itu, kita serahkan semuanya kepada pihak Baleg dan pemerintah dan kita lihat perkembangannya nanti. Tentu kita yakin bahwa pemerintah juga DPR akan mencari jalan terbaik agar KPK itu bisa lebih baik, lebih kuat. Dan semuanya saya harapkan semuanya sabar menunggu semuanya sebaik-baiknyalah," ujar Setya di DPR, Jumat (19/5/2015).
Kemarin, Kamis (18/6/2015), Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK. Kesimpulan rapat, Komisi III meminta KPK memberikan masukan untuk revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Komisi III DPR RI meminta KPK memberikan masukan yang lebih rinci dan komprehensif sehubungan dengan rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan masukan rinci dan komprehensif diperlukan untuk memperkuat institusi KPK," kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sebelum menutup rapat.
Kesimpulan kedua, Komisi III mendesak KPK menyusun dan mematuhi standard operational procedure dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kesimpulan ketiga, Komisi III mendesak KPK untuk menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terukur dan sistematis di seluruh kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah. Langkah ini, menurut dia, untuk mematuhi mencegah praktik korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?