Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat menjebak lima taksi Uber, lalu menyerahkan mereka ke Polda Metro Jaya. Tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kegeraman Ahok yang menilai Dinas Perhubungan tidak bisa menertibkan taksi Uber yang dinilai tak memiliki izin.
"Anak buah saya yang mesen, bukan saya. Tapi akhirnya, kami amankan lima sopir dan armada. Kami arahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015).
Mobil Uber yang diamankan yaitu Toyota Avanza Silver B 1455 KRC, Toyota Avanza Hitam B 1368 PDA, Toyota Avanza Hitam B 1020 SOY, Toyota Avanza Hitam B 1836 SYG, dan Toyota Avanza Hitam B 1855 TYF.
Shafruhan menjelaskan sebelum membawa lima sopir taksi ke Polda Metro, petugas terlebih dahulu berpura-pura memesan taksi melalui aplikasi internet. Seperti diketahui, konsep layanan taksi Uber memang menggunakan jaringan internet.
Shafruhan mengatakan taksi Uber berpelat nomor hitam. Artinya, kata Shafruhan, seharusnya tidak boleh menarik penumpang, apalagi menggunakan pembayaran melalui aplikasi per kilometer, seperti argo meteran.
Selain itu, kata dia, taksi tersebut dinilai menjalankan bisnis secara tidak fair karena tidak membayar pajak.
"Karena itu tarifnya bisa lebih murah dibandingkan taksi-taksi lain yang terdaftar," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benyamin Bukit menuturkan keberadaan Uber menyalahi aturan karena tidak ada tanda khusus pada mobil, perusahaan tidak berbadan hukum. Menurut dia, harusnya Uber mempunyai kelayakan jalan, izin operasi, dan izin usaha.
"Ini yang Uber tidak punya," kata Benyamin.
Keberadaan taksi Uber diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang angkutan umum.
Sementaa itu, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto mengatakan akan membantu menyelidiki kasus ini. Polisi dan Organda serta Dishub DKI berkoordinasi untuk mencari tahu bos perusahaan Uber di Indonesia.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan dan akan terus menyelidiki dan kita akan bekerjasama dengan Organda DKI dan Dishub DKI Jakarta," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group