Suara.com - Perwakilan taksi Uber menyatroni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat sore (19/6/2015).
Mereka datang untuk memyampaikan protes lantaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat menjebak lima taksi Uber, lalu menyerahkan mereka ke Polda Metro Jaya.
"Mereka komplain sama saya kenapa Uber nggak boleh. Saya bilang karena Uber tidak buat PT di Indonesia. Anda ngambil 20 persen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).
"Anda kan sosial nebeng orang, kalau begitu namanya nebengers.com. Nebengers nerima duit boleh, tapi kalau sudah nerima duit, Anda bukan nebengers," Ahok menambahkan.
Ahok bahkan membantah, kantor perwakilan taksi Uber ada di Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meyakini, jika kantor tersebut berada di Jakarta pasti akan ada pajak yang masuk ke pemprov DKI.
"Kantor perwakilan mana ada. Kalau punya kantor ya anda harus bayar pajak dong. Kalau dia bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," jelas Ahok.
Keberadaan taksi Uber diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang angkutan umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat menjebak lima taksi Uber, lalu menyerahkan mereka ke Polda Metro Jaya.
Tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kegeraman Ahok yang menilai Dinas Perhubungan tidak bisa menertibkan taksi Uber yang dinilai tak memiliki izin.
"Anak buah saya yang mesen, bukan saya. Tapi akhirnya, kami amankan lima sopir dan armada. Kami arahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015).
Mobil Uber yang diamankan yaitu Toyota Avanza Silver B 1455 KRC, Toyota Avanza Hitam B 1368 PDA, Toyota Avanza Hitam B 1020 SOY, Toyota Avanza Hitam B 1836 SYG, dan Toyota Avanza Hitam B 1855 TYF.
Shafruhan menjelaskan sebelum membawa lima sopir taksi ke Polda Metro, petugas terlebih dahulu berpura-pura memesan taksi melalui aplikasi internet. Seperti diketahui, konsep layanan taksi Uber memang menggunakan jaringan internet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis