Suara.com - Perwakilan taksi Uber menyatroni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat sore (19/6/2015).
Mereka datang untuk memyampaikan protes lantaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat menjebak lima taksi Uber, lalu menyerahkan mereka ke Polda Metro Jaya.
"Mereka komplain sama saya kenapa Uber nggak boleh. Saya bilang karena Uber tidak buat PT di Indonesia. Anda ngambil 20 persen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).
"Anda kan sosial nebeng orang, kalau begitu namanya nebengers.com. Nebengers nerima duit boleh, tapi kalau sudah nerima duit, Anda bukan nebengers," Ahok menambahkan.
Ahok bahkan membantah, kantor perwakilan taksi Uber ada di Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meyakini, jika kantor tersebut berada di Jakarta pasti akan ada pajak yang masuk ke pemprov DKI.
"Kantor perwakilan mana ada. Kalau punya kantor ya anda harus bayar pajak dong. Kalau dia bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," jelas Ahok.
Keberadaan taksi Uber diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang angkutan umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat menjebak lima taksi Uber, lalu menyerahkan mereka ke Polda Metro Jaya.
Tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kegeraman Ahok yang menilai Dinas Perhubungan tidak bisa menertibkan taksi Uber yang dinilai tak memiliki izin.
"Anak buah saya yang mesen, bukan saya. Tapi akhirnya, kami amankan lima sopir dan armada. Kami arahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015).
Mobil Uber yang diamankan yaitu Toyota Avanza Silver B 1455 KRC, Toyota Avanza Hitam B 1368 PDA, Toyota Avanza Hitam B 1020 SOY, Toyota Avanza Hitam B 1836 SYG, dan Toyota Avanza Hitam B 1855 TYF.
Shafruhan menjelaskan sebelum membawa lima sopir taksi ke Polda Metro, petugas terlebih dahulu berpura-pura memesan taksi melalui aplikasi internet. Seperti diketahui, konsep layanan taksi Uber memang menggunakan jaringan internet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob