Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit keuangan KPU tidak akan menghambat pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Pilkada serentak akan digelar Desember mendatang.
"Kalau yang dikhawatirkan pengelolaan anggaran KPU. Untuk pilkada ini hampir sama saja anggarannya (dengan Pilpres), tidak terlalu signifikan," kata Husni.
Hal itu dikatakan Husni usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.
Dia mengaku telah mengonfirmasi indikasi penundaan pilkada, berdasarkan rekomendasi DPR, kepada Komisi II. Husni mengakui Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2014 memang ditemukan sejumlah catatan oleh BPK.
Hanya saja berdasarkan catatan tersebut KPU diberi rekomendasi oleh BPK untuk menelusuri pos mana saja yang dinilai bermasalah.
"Ada 181 satuan kerja kami (KPU, red.) yang diperiksa, dan pemeriksaan itu di setiap entitas ada catatannya. Kan KPU diberi kesempatan untuk menelusuri, dan kami telusuri di mana saja itu," kata Husni.
Hingga saat ini, sejak diterimanya catatan pengecualian hasil audit BPK, KPU terus melakukan kroscek terhadap catatan tersebut.
"Penelusuran ini terus kami lakukan sejak kami terima catatan itu. Jadi ini tidak langsung kemudian ada pernyataan 'tidak dapat dipertanggungjawabkan' lalu langsung dibawa ke penegakan hukum, bukan begitu," kata Husni.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan hasil audit BPK terhadap LHP-LK KPU yang ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp334 miliar.
"Temuan penyimpangan dana tersebut pada periode 2012 hingga Rp2014," kata Taufik.
Sebelumnya, BPK menemukan masalah tertentu yang secara signifikan dan material berpengaruh terhadap pelaporan kewajaran keuangan KPU. Antara lain persediaan gedung dan bangunan konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai. Hibah dana untuk Pilkada, Pileg, Pilpres dan operasionalnya. Serta hibah akses pemda dan KPU daerah yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya beberapa daerah yang dinilai tidak patuh terhadap Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara karena tidak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana negara. Badan adhoc penyelenggara pemilu di Kabupaten Blora tercatat belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban belanja operasional senilai Rp7,38 miliar.
BPK juga mencatat kelebihan pembayaran dan pembangunan aplikasi pemilu legislatif anggota DPR dan pilpres sebesar Rp201,39 juta. Berdasarkan temuan-temuan tersebut di atas, Agung mengatakan BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian serta memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Penyimpangan Dana KPU, Padahal Baru 34 Persen yang Diaudit
-
Penasaran Soal Dana KPU 334 M, Komisi II DPR Salah Undangan Rapat
-
BPK Temukan Kerugian Negara di Audit KPU, Ini Tanggapan Menpan
-
BPK Temukan 334 M Dana KPU Tak Sesuai, JK: Tidak Berarti Korupsi
-
DPR: BPK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen