Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit keuangan KPU tidak akan menghambat pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Pilkada serentak akan digelar Desember mendatang.
"Kalau yang dikhawatirkan pengelolaan anggaran KPU. Untuk pilkada ini hampir sama saja anggarannya (dengan Pilpres), tidak terlalu signifikan," kata Husni.
Hal itu dikatakan Husni usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.
Dia mengaku telah mengonfirmasi indikasi penundaan pilkada, berdasarkan rekomendasi DPR, kepada Komisi II. Husni mengakui Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2014 memang ditemukan sejumlah catatan oleh BPK.
Hanya saja berdasarkan catatan tersebut KPU diberi rekomendasi oleh BPK untuk menelusuri pos mana saja yang dinilai bermasalah.
"Ada 181 satuan kerja kami (KPU, red.) yang diperiksa, dan pemeriksaan itu di setiap entitas ada catatannya. Kan KPU diberi kesempatan untuk menelusuri, dan kami telusuri di mana saja itu," kata Husni.
Hingga saat ini, sejak diterimanya catatan pengecualian hasil audit BPK, KPU terus melakukan kroscek terhadap catatan tersebut.
"Penelusuran ini terus kami lakukan sejak kami terima catatan itu. Jadi ini tidak langsung kemudian ada pernyataan 'tidak dapat dipertanggungjawabkan' lalu langsung dibawa ke penegakan hukum, bukan begitu," kata Husni.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan hasil audit BPK terhadap LHP-LK KPU yang ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp334 miliar.
"Temuan penyimpangan dana tersebut pada periode 2012 hingga Rp2014," kata Taufik.
Sebelumnya, BPK menemukan masalah tertentu yang secara signifikan dan material berpengaruh terhadap pelaporan kewajaran keuangan KPU. Antara lain persediaan gedung dan bangunan konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai. Hibah dana untuk Pilkada, Pileg, Pilpres dan operasionalnya. Serta hibah akses pemda dan KPU daerah yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya beberapa daerah yang dinilai tidak patuh terhadap Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara karena tidak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana negara. Badan adhoc penyelenggara pemilu di Kabupaten Blora tercatat belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban belanja operasional senilai Rp7,38 miliar.
BPK juga mencatat kelebihan pembayaran dan pembangunan aplikasi pemilu legislatif anggota DPR dan pilpres sebesar Rp201,39 juta. Berdasarkan temuan-temuan tersebut di atas, Agung mengatakan BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian serta memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Penyimpangan Dana KPU, Padahal Baru 34 Persen yang Diaudit
-
Penasaran Soal Dana KPU 334 M, Komisi II DPR Salah Undangan Rapat
-
BPK Temukan Kerugian Negara di Audit KPU, Ini Tanggapan Menpan
-
BPK Temukan 334 M Dana KPU Tak Sesuai, JK: Tidak Berarti Korupsi
-
DPR: BPK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP