Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit keuangan KPU tidak akan menghambat pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Pilkada serentak akan digelar Desember mendatang.
"Kalau yang dikhawatirkan pengelolaan anggaran KPU. Untuk pilkada ini hampir sama saja anggarannya (dengan Pilpres), tidak terlalu signifikan," kata Husni.
Hal itu dikatakan Husni usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.
Dia mengaku telah mengonfirmasi indikasi penundaan pilkada, berdasarkan rekomendasi DPR, kepada Komisi II. Husni mengakui Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2014 memang ditemukan sejumlah catatan oleh BPK.
Hanya saja berdasarkan catatan tersebut KPU diberi rekomendasi oleh BPK untuk menelusuri pos mana saja yang dinilai bermasalah.
"Ada 181 satuan kerja kami (KPU, red.) yang diperiksa, dan pemeriksaan itu di setiap entitas ada catatannya. Kan KPU diberi kesempatan untuk menelusuri, dan kami telusuri di mana saja itu," kata Husni.
Hingga saat ini, sejak diterimanya catatan pengecualian hasil audit BPK, KPU terus melakukan kroscek terhadap catatan tersebut.
"Penelusuran ini terus kami lakukan sejak kami terima catatan itu. Jadi ini tidak langsung kemudian ada pernyataan 'tidak dapat dipertanggungjawabkan' lalu langsung dibawa ke penegakan hukum, bukan begitu," kata Husni.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan hasil audit BPK terhadap LHP-LK KPU yang ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp334 miliar.
"Temuan penyimpangan dana tersebut pada periode 2012 hingga Rp2014," kata Taufik.
Sebelumnya, BPK menemukan masalah tertentu yang secara signifikan dan material berpengaruh terhadap pelaporan kewajaran keuangan KPU. Antara lain persediaan gedung dan bangunan konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai. Hibah dana untuk Pilkada, Pileg, Pilpres dan operasionalnya. Serta hibah akses pemda dan KPU daerah yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya beberapa daerah yang dinilai tidak patuh terhadap Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara karena tidak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana negara. Badan adhoc penyelenggara pemilu di Kabupaten Blora tercatat belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban belanja operasional senilai Rp7,38 miliar.
BPK juga mencatat kelebihan pembayaran dan pembangunan aplikasi pemilu legislatif anggota DPR dan pilpres sebesar Rp201,39 juta. Berdasarkan temuan-temuan tersebut di atas, Agung mengatakan BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian serta memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Penyimpangan Dana KPU, Padahal Baru 34 Persen yang Diaudit
-
Penasaran Soal Dana KPU 334 M, Komisi II DPR Salah Undangan Rapat
-
BPK Temukan Kerugian Negara di Audit KPU, Ini Tanggapan Menpan
-
BPK Temukan 334 M Dana KPU Tak Sesuai, JK: Tidak Berarti Korupsi
-
DPR: BPK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih