Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan kerugian negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2015.
"Kalau misalnya ada satu pejabat tertentu (yang menyimpangkan dana), ya pejabatnya saja atau oknumnya saja yang diberikan sanksi, tidak harus keseluruhan kemudian mengorbankan agenda-agenda kegiatan lainnya (pilkada serentak)," kata Yuddy Chrisnandi usai menghadiri acara buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di rumah Akbar Tandjung di Jalan Purnawarman, Jakarta, Jumat (19/6/2015) malam.
Menurut politisi Hanura itu, temuan BPK atas dugaan kerugian negara Rp334 miliar dalam audit KPU harus diungkap untuk diketahui pangkal penyebabnya. Sebab, kata dia, setiap penyimpangan mengindikasikan adanya pelanggaran prosedural serta pelanggaran hukum.
"Dan (jika terbukti) harus ada efek jera supaya tidak terulang lagi," tegasnya.
Yuddy menegaskan saat ini sudah bukan zamannya melakukan penyimpangan atau manipulasi anggaran. Di era keterbukaan, transparansi, antikorupsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik saat ini, kata Yuddy, semua instansi harus bekerja sama dalam menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Sedangkan terkait ada tidaknya unsur politis dalam temuan BPK, yang disebut-sebut akan berimplikasi terhadap penundaan pelaksanaan pilkada serentak, Yuddy menilai hal itu terlalu jauh.
"Saya rasa 'nggak' akan sejauh itu. Per kasus saja, kalau ada oknum ya oknum itu yang diberikan sanksi," katanya.
Sebelumnya BPK melaporkan indikasi kerugian negara Rp334 miliar dalam audit KPU 2013-2014 kepada DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut apabila temuan itu terbukti, maka terdapat dua implikasi yakni bisa saja komisioner KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak ditunda. (Antara)
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai