Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan kerugian negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2015.
"Kalau misalnya ada satu pejabat tertentu (yang menyimpangkan dana), ya pejabatnya saja atau oknumnya saja yang diberikan sanksi, tidak harus keseluruhan kemudian mengorbankan agenda-agenda kegiatan lainnya (pilkada serentak)," kata Yuddy Chrisnandi usai menghadiri acara buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di rumah Akbar Tandjung di Jalan Purnawarman, Jakarta, Jumat (19/6/2015) malam.
Menurut politisi Hanura itu, temuan BPK atas dugaan kerugian negara Rp334 miliar dalam audit KPU harus diungkap untuk diketahui pangkal penyebabnya. Sebab, kata dia, setiap penyimpangan mengindikasikan adanya pelanggaran prosedural serta pelanggaran hukum.
"Dan (jika terbukti) harus ada efek jera supaya tidak terulang lagi," tegasnya.
Yuddy menegaskan saat ini sudah bukan zamannya melakukan penyimpangan atau manipulasi anggaran. Di era keterbukaan, transparansi, antikorupsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik saat ini, kata Yuddy, semua instansi harus bekerja sama dalam menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Sedangkan terkait ada tidaknya unsur politis dalam temuan BPK, yang disebut-sebut akan berimplikasi terhadap penundaan pelaksanaan pilkada serentak, Yuddy menilai hal itu terlalu jauh.
"Saya rasa 'nggak' akan sejauh itu. Per kasus saja, kalau ada oknum ya oknum itu yang diberikan sanksi," katanya.
Sebelumnya BPK melaporkan indikasi kerugian negara Rp334 miliar dalam audit KPU 2013-2014 kepada DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut apabila temuan itu terbukti, maka terdapat dua implikasi yakni bisa saja komisioner KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak ditunda. (Antara)
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu