Suara.com - DPR bakal membahas usulan dana aspirasi dapil Rp11 triliun alias Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2015).
"Paripurna ini, laporan Ketua Baleg tentang perubahan Prolegnas 2014. Itu kan hasil dari rapat pleno Baleg dan dilaporkan Bamus kemarin. Lalu Laporan Panja Baleg tentang peraturan DPR RI terkait payung hukum secara internal untuk UP2DP," kata politisi PAN Taufik Kurniawan.
Taufik menambahkan, pembahasan dana aspirasi yang kini menjadi polemik sesama fraksi di DPR ini sudah disahkan pada Februari lalu.
"Jadi ini bukan karena fraksi mana yang ngotot dan nggak. Ini kaitannya dengan internal yang berkaitan dengan peraturan DPR, yaitu untuk menindaklanjuti permintaan paripurna," kata Taufik.
Taufik menerangkan, tim pengkaji UP2DP juga tidak pernah menyebut besaran angka Rp20 miliar seperti yang disebut-sebut belakangan ini. Dana sebesar itu, tertuang dalam aturan ini dan nantinya akan diterima untuk setiap anggota DPR.
"Jadi tentunya tidak dalam konteks besaran Rp20 miliar. Angka itu tidak pernah keluar dari tim. Kita hanya fasilitasi UU MD3 dan sumpah janji anggota mau bagaimana pemerintah memberikan alokasi silakan, tapi kita harus siapkan piranti sarana dan pranata," kata dia.
Dana aspirasi dapil ini sebelumnya sudah ditolak oleh Fraksi Nasdem dan Demokrat.
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella kepada suara.com bahkan menyebut bakal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dana aspirasi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat