Suara.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun untuk DPR. Dia mengklaim Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla menolaknya.
Dalam anggaran dana aspirasi DPR itu, masing-masing anggota mendapatkan Rp20 miliar setiap tahun untuk keperluan pembangunan di masing-masing daerah pemilihan.
"Pekan lalu kami sudah menyatakan dengan tegas menolak DPR diberi dana aspirasi karena itu di luar wewenang mereka. Kami pertama kali menolak hal itu, kemudian diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Budiman Sujatmiko, Partai NasDem dan Hanura," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (19/6/2015).
Dia menyatakan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyetujui pengalokasian dana aspirasi di APBN. "Biarkan saja masyarakat yang menilai Golkar putih, dan Golkar hitam. Kami secara tegas menolaknya," kata Leo.
Kata dia, DPR hanya memiliki tugas penganggaran, legislasi dan pengawasan. DPR tidak memiliki tugas seperti pihak eksekutif sehingga tidak berhak mendapat dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun.
"Mereka (anggota DPR) itu bukan eksekutif. Serahkan saja penggunaan anggaran kepada pemerintah melalui kementerian-kementerian," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan dana aspirasi akan mencederai tata kelola anggaran RI. Apalagi dana aspirasiberpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum karena mudah diselewengkan. Bahkan dana aspirasi mungkin digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan rakyat.
"Kalau dibiarkan ini bisa seperti perampokan. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari sama-sama kita tolak dana aspiratif ini," ujarnya.
Leo menegaskan anggota DPR itu milik rakyat, bukan milik masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Seluruh aspirasi rakyat, yang dibutuhkan untuk kepentingan rakyat, maka harus diperjuangkan.
"Desak pemerintah untuk merealisasikan apa yang dibutuhkan rakyat. Biar pemerintah yang bekerja, DPR mengawasinya secara intensif," tegasnya.
Dia mengaku mengetahui anggota DPR yang mengusulkan dana aspiratif tersebut. Politikus yang mengusulkan itu bukan anggota DPR yang baru.
"Yang mengusulkan itu orang-orang lama, bukan orang baru. Saya tahu persis itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas