Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, mencoba meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat terkait adanya dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) yang diusulkan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun. Jika hal itu disetujui, maka rencananya dana itu akan dimasukkan dalam RAPBN 2016.
"Perlu publik mengtahui dengan baik dan mencermati setiap pemberitaan. Yang namanya dana aspirasi itu tidak ada. Yang ada di DPR saat ini, yang berkembang sebagai wacana dan ramai saat ini, adalah usulan program pembangunan daerah pemilihan, yang secara konsep dan lembaganya diatur oleh Undang-Undang (UU) MD3," papar Misbakhun, dalam diskusi bertajuk "Dana Amunisi DPR", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
"Kemudian ada diatur dalam Tata Tertib (DPR) dan mempunyai dasar hukum yang kuat, termasuk pemerintah. (Intinya) Bagaimana mengimplementasikan ini menjadi Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) yang akuntabel, sehingga fungsi representasi anggota DPR menjadi kuat. Ini harus menjadi program utama, dan harus dikelola dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel," tambah Misbakhun.
Misbakhun pun mengklaim bahwa jika dana aspirasi itu disetujui pemerintah, maka tidak akan ada dana yang masuk ke saku anggota dewan. Anggota DPR menurutnya hanya berfungsi untuk menerima aspirasi, sementara dana itu sendiri masuk ke dapil-dapil pemilihan yang akan digunakan untuk bantuan pembangunan.
"Tidak ada dana apa pun yang diterima anggota DPR. Tidak ada uang tunai apa pun yang diterima DPR. Anggota DPR hanya menerima usulan dari masyarakat pada saat reses, dan diusulkan melalui mekanisme yang ada," jelasnya pula.
Lebih jauh, Misbakhun pun meminta dukungan dari masyarakat, agar dana aspirasi yang diperjuangkan di DPR itu dapat disetujui. Sebab menurutnya, jika hal itu terwujud, maka dapat dipastikan pembangunan yang ada di Indonesia kelak akan lebih merata.
"Pencairan (dana) itu merujuk pada teknis anggaran yang ada. Untuk itu, perlu dukungan masyarakat. Kepentingan DPR adalah agar pembangunan lebih merata di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat di pelosok pun ikut merasakan bahwa hak anggota DPR memperjuangkan itu terlihat nyata di pembangunan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR telah meminta dana aspirasi daerah pemilihan ditambah hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota per tahun. Apabila dikalikan sebanyak 560 anggota DPR yang ada saat ini, berarti total dana aspirasi tersebut akan mencapai sekitar Rp11,2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan