Suara.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita delapan bus dan dua mobil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di Kementerian BUMN yang nilai proyeknya sebesar Rp32 miliar.
"Kami telah menyita delapan unit bis dan dua unit mobil (jenis MPV) dalam proyek pengadaan mobil listrik," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, di Kejagung, Selasa (23/6/2015).
Turin menambahkan kejaksaan akan membawa satu unit mobil sitaan sebagai contoh untuk ditunjukkan kepada Direktur PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, untuk mendapatkan konfirmasi. Dasep merupakan salah satu tersangka kasus ini. Sedangkan kendaraan-kendaraan sitaan lainnya yang sekarang berada di Jalan Jatimulya, Kampung Sawah, Depok, akan dipasangi garis kejaksaan.
"Saat ini mobil masih di lokasi dan nanti sore akan dibawa ke sini (Kejaksaan Agung) untuk ditunjukkan kepada publik," katanya.
Selain Dasep, Kejagung sudah menetapkan mantan pejabat Kementerian BUMN sekaligus Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Agus Suherman, menjadi tersangka.
Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga diperiksa sebagai saksi dalam ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?