Suara.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita delapan bus dan dua mobil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di Kementerian BUMN yang nilai proyeknya sebesar Rp32 miliar.
"Kami telah menyita delapan unit bis dan dua unit mobil (jenis MPV) dalam proyek pengadaan mobil listrik," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, di Kejagung, Selasa (23/6/2015).
Turin menambahkan kejaksaan akan membawa satu unit mobil sitaan sebagai contoh untuk ditunjukkan kepada Direktur PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, untuk mendapatkan konfirmasi. Dasep merupakan salah satu tersangka kasus ini. Sedangkan kendaraan-kendaraan sitaan lainnya yang sekarang berada di Jalan Jatimulya, Kampung Sawah, Depok, akan dipasangi garis kejaksaan.
"Saat ini mobil masih di lokasi dan nanti sore akan dibawa ke sini (Kejaksaan Agung) untuk ditunjukkan kepada publik," katanya.
Selain Dasep, Kejagung sudah menetapkan mantan pejabat Kementerian BUMN sekaligus Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Agus Suherman, menjadi tersangka.
Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga diperiksa sebagai saksi dalam ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing