Suara.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita delapan bus dan dua mobil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di Kementerian BUMN yang nilai proyeknya sebesar Rp32 miliar.
"Kami telah menyita delapan unit bis dan dua unit mobil (jenis MPV) dalam proyek pengadaan mobil listrik," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, di Kejagung, Selasa (23/6/2015).
Turin menambahkan kejaksaan akan membawa satu unit mobil sitaan sebagai contoh untuk ditunjukkan kepada Direktur PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, untuk mendapatkan konfirmasi. Dasep merupakan salah satu tersangka kasus ini. Sedangkan kendaraan-kendaraan sitaan lainnya yang sekarang berada di Jalan Jatimulya, Kampung Sawah, Depok, akan dipasangi garis kejaksaan.
"Saat ini mobil masih di lokasi dan nanti sore akan dibawa ke sini (Kejaksaan Agung) untuk ditunjukkan kepada publik," katanya.
Selain Dasep, Kejagung sudah menetapkan mantan pejabat Kementerian BUMN sekaligus Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Agus Suherman, menjadi tersangka.
Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga diperiksa sebagai saksi dalam ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'