Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan, yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menolak revisi UU KPK.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Selasa (23/6/2015), Fahri menyebutkan, pernyataan Jokowi sebelumnya yang menolak rencana revisi UU KPK karena Presiden selama ini belum mendapatkan masukan yang utuh tentang apa yang selama ini terjadi di KPK.
"Presiden tidak akan menolak. Karena sekarang Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK yang memang harus dievaluasi," katanya
"Karena itu saya rasa sekarang Presiden mulai mengerti," ujar Fahri.
Dia pun menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum mengirimkan surat resmi penolakan terkait rencana revisi tersebut.
Menurut Fahri, revisi UU KPK adalah kepentingan nasional yang di atas kepentingan pihak-pihak yang selama ini menolak.
"Kita berpikir ini demi kepentingan nasional," katanya.
Ditanyakan mengenai masalah penyadapan yang menurut Plt Wakil Ketua KPK Indiarto Senodadji akan membuat KPK tidak punya "taji" atau kekuatan , Fahri menjawab bahwa hal itu sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia pun membandingkan kalau lembaga penegak hukum seperti KPK bisa mengambil jalan pintas untuk menangkap koruptor dengan cara menyadap, maka sekalian saja dihidupkan kembali program penembak misterius (petrus).
"Kalau Anda boleh mengambil jalan pintas untuk menangkap korban, maka sekalian saja kita hidupkan petrus. Penyadapan 'kan dasarnya UU Intelijen lama yang membolehkan operasi intelijen sampai membunuh orang," katanya.
"Ini UU sudah diamandemen empat kali harus dilihat dasarnya UUD amandemen baru dong. Nggak boleh dasar amandemen yang lama," katanya.
Dengan demikian, menurut Fahri, keliru kalau ada yang mengatakan tanpa penyadapan KPK tidak akan efektif.
"Penyadapan itu ampuh, sama dengan petrus bunuh orang di pinggir jalan ampuh. Masa ampuh jadi dasar. Apa itu yang kita mau?" ujar Fahri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi