Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan aturan ketat bagi pengelola operator bus Transjakarta.
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) mengancam mencabut izin operator bus Transjakarta kalau sudah tiga kali mengalami kecelakaan.
Hal itu akan diterapkan menyusul banyaknya kecelakaan dan terbakarnya bus Transjakarta selama beroperasi.
"Saya nggak mau mengulang 10 tahun awal Transjakarta. Sekarang tiga kali kecelakaan langsung cabut (oprator Transjakarta). Dulu nih SOP (standard operating procedure) kita ngaco," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan, jika operator bus Transjakarta masih menerapkan sistem atau kontrak yang lama, maka kecelakan yang ditimbulkan oleh bus Transjakarta masih tetap akan terjadi.
"Pastilah (ada kecelakan) kalau masih pakai kontrak yang lama, supir nggak bersertifikat dan sebagainya," jelas Ahok.
Dalam dua hari terakhir, bus Transjakarta mengalami kecelakaan. Pada Senin (22/6/2015), Transjakarta mengalami rem blong dan menyeruduk empat kendaraan sekaligus di Mampang, Jakarta Selatan. Kecelakaan lainnya berlangsung di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (23/6/2015), yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap