Suara.com - Penyidik Polresta Denpasar mengambil barang bukti terkait kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) di villa milik Yvonne Caroline Megawe, anak kandung Margriet Christina Megawe alias Margaret, di Canggu, Kuta, Badung, pada Selasa (23/6/2015) lalu.
"Ya kemarin ada pengambilan barang bukti berupa sandal, di rumah Yvonne yang ada di Canggu," kata Posko Simbolon, salah satu pengacara Margaret, di Denpasar, Rabu (24/6/2015) malam.
Tapi, kata Posko, sandal tersebut bukan milik Yvonne, tapi milik Margaret yang tertinggal.
"Jadi sandal itu digunakan ibu Margaret saat pencarian Engeline Margriet Megawe (Angeline). Yvonne dengan suka rela menyerahkan sandal itu," katanya.
Saat ditanya apa warna dan merek sandal yang dijadikan barang bukti tersebut, Posko mengaku tidak tahu persis.
"Saya tidak tahu warna sandal itu, ukurannya saya juga kurang tahu," ujarnya.
Saat ditanya lagi, apakah ada kaitan temuan tersebut dengan kasus pembunuhan Angeline, Posko mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu persis barang bukti berupa sandal itu dijadikan barang bukti pembunuhan atau kasus penelantaran anak," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Orang yang Lihat TSK Pembunuh Angeline Ambil Tanah Diperiksa Lagi
-
Awal Mula Hotman Paris Mau Jadi Pengacara TSK Pembunuh Angeline
-
Jaksa Penuntut TSK Pembunuh Angeline Sudah Disiapkan Kejari
-
Berkas Ibu Angeline Belum Masuk, Kejati: Waktu Polisi Terbatas
-
Empat Jaksa Penuntut Sudah Disiapkan untuk Ibu Angkat Angeline
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar