Suara.com - Penyidik Polresta Denpasar mengambil barang bukti terkait kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) di villa milik Yvonne Caroline Megawe, anak kandung Margriet Christina Megawe alias Margaret, di Canggu, Kuta, Badung, pada Selasa (23/6/2015) lalu.
"Ya kemarin ada pengambilan barang bukti berupa sandal, di rumah Yvonne yang ada di Canggu," kata Posko Simbolon, salah satu pengacara Margaret, di Denpasar, Rabu (24/6/2015) malam.
Tapi, kata Posko, sandal tersebut bukan milik Yvonne, tapi milik Margaret yang tertinggal.
"Jadi sandal itu digunakan ibu Margaret saat pencarian Engeline Margriet Megawe (Angeline). Yvonne dengan suka rela menyerahkan sandal itu," katanya.
Saat ditanya apa warna dan merek sandal yang dijadikan barang bukti tersebut, Posko mengaku tidak tahu persis.
"Saya tidak tahu warna sandal itu, ukurannya saya juga kurang tahu," ujarnya.
Saat ditanya lagi, apakah ada kaitan temuan tersebut dengan kasus pembunuhan Angeline, Posko mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu persis barang bukti berupa sandal itu dijadikan barang bukti pembunuhan atau kasus penelantaran anak," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Orang yang Lihat TSK Pembunuh Angeline Ambil Tanah Diperiksa Lagi
-
Awal Mula Hotman Paris Mau Jadi Pengacara TSK Pembunuh Angeline
-
Jaksa Penuntut TSK Pembunuh Angeline Sudah Disiapkan Kejari
-
Berkas Ibu Angeline Belum Masuk, Kejati: Waktu Polisi Terbatas
-
Empat Jaksa Penuntut Sudah Disiapkan untuk Ibu Angkat Angeline
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan