Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa usulan untuk merevisi Undang-undang KPK bukan hanya berasal dari pihak DPR saja. Dia mengklaim pimpinan KPK juga setuju ada revisi.
"Ya karena kan gini ya, sikap DPR untuk merevisi adalah sikap yang konkret dengan kenyataan sehari-hari yang terjadi. Keinginan revisi itu, telah datang dari semua pihak, termasuk lembaga negara eskekutif, yudikatif dan bahkan juga termasuk pimpinan KPK," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurutnya Pimpinan KPK seperti Indrianto Seno Adji dan Taufiequrrachman Ruki pernah mengatakan untuk mendorong dilakukannya revisi terhadap undang-undang KPK. Pasalnya UU tersebut dinilai sudah kebablasan dan harus segera diawasi.
"Ini saya harus mengungkapkan ya, Indrianto bilang, ini UU kebablasan dan Pak Ruki bilang bahwa ini tidak bisa seperti ini terus, UU KPK harus diawasi," kata Fahri.
Tidak hanya itu, Fahri juga mengungkapkan bahwa munculnya inisiatif merevisi terhadap UU KPK karena ada yang menganggap undang-undang itu bermasalah.
"Semua mengatakan ini ada masalah, pembuat UU mengkritik keras UU ini, karena tidak menyangka pasal-pasal dalam UI diselewengkan oleh KPK, kalah di praperadilan berkali-kali. Ada begitu banyak kasus masa lalu yang sama seperti kasus dimana KPK kalah di praperadilan, ada 36 kasus yang sama seperti itu," tutup Wakil Ketua DPR tersebut.
DPR memasukkan usulan revisi terhadap UU KPK ke prolegnas 2015. Namun, seiring dengan hal tersebut, banyak aksi penolakan dari berbagai pihak, bahkan pemerintah mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusilkan perevisian terhadap UU KPK tersebut.
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax