Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa usulan untuk merevisi Undang-undang KPK bukan hanya berasal dari pihak DPR saja. Dia mengklaim pimpinan KPK juga setuju ada revisi.
"Ya karena kan gini ya, sikap DPR untuk merevisi adalah sikap yang konkret dengan kenyataan sehari-hari yang terjadi. Keinginan revisi itu, telah datang dari semua pihak, termasuk lembaga negara eskekutif, yudikatif dan bahkan juga termasuk pimpinan KPK," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurutnya Pimpinan KPK seperti Indrianto Seno Adji dan Taufiequrrachman Ruki pernah mengatakan untuk mendorong dilakukannya revisi terhadap undang-undang KPK. Pasalnya UU tersebut dinilai sudah kebablasan dan harus segera diawasi.
"Ini saya harus mengungkapkan ya, Indrianto bilang, ini UU kebablasan dan Pak Ruki bilang bahwa ini tidak bisa seperti ini terus, UU KPK harus diawasi," kata Fahri.
Tidak hanya itu, Fahri juga mengungkapkan bahwa munculnya inisiatif merevisi terhadap UU KPK karena ada yang menganggap undang-undang itu bermasalah.
"Semua mengatakan ini ada masalah, pembuat UU mengkritik keras UU ini, karena tidak menyangka pasal-pasal dalam UI diselewengkan oleh KPK, kalah di praperadilan berkali-kali. Ada begitu banyak kasus masa lalu yang sama seperti kasus dimana KPK kalah di praperadilan, ada 36 kasus yang sama seperti itu," tutup Wakil Ketua DPR tersebut.
DPR memasukkan usulan revisi terhadap UU KPK ke prolegnas 2015. Namun, seiring dengan hal tersebut, banyak aksi penolakan dari berbagai pihak, bahkan pemerintah mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusilkan perevisian terhadap UU KPK tersebut.
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!