Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa usulan untuk merevisi Undang-undang KPK bukan hanya berasal dari pihak DPR saja. Dia mengklaim pimpinan KPK juga setuju ada revisi.
"Ya karena kan gini ya, sikap DPR untuk merevisi adalah sikap yang konkret dengan kenyataan sehari-hari yang terjadi. Keinginan revisi itu, telah datang dari semua pihak, termasuk lembaga negara eskekutif, yudikatif dan bahkan juga termasuk pimpinan KPK," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurutnya Pimpinan KPK seperti Indrianto Seno Adji dan Taufiequrrachman Ruki pernah mengatakan untuk mendorong dilakukannya revisi terhadap undang-undang KPK. Pasalnya UU tersebut dinilai sudah kebablasan dan harus segera diawasi.
"Ini saya harus mengungkapkan ya, Indrianto bilang, ini UU kebablasan dan Pak Ruki bilang bahwa ini tidak bisa seperti ini terus, UU KPK harus diawasi," kata Fahri.
Tidak hanya itu, Fahri juga mengungkapkan bahwa munculnya inisiatif merevisi terhadap UU KPK karena ada yang menganggap undang-undang itu bermasalah.
"Semua mengatakan ini ada masalah, pembuat UU mengkritik keras UU ini, karena tidak menyangka pasal-pasal dalam UI diselewengkan oleh KPK, kalah di praperadilan berkali-kali. Ada begitu banyak kasus masa lalu yang sama seperti kasus dimana KPK kalah di praperadilan, ada 36 kasus yang sama seperti itu," tutup Wakil Ketua DPR tersebut.
DPR memasukkan usulan revisi terhadap UU KPK ke prolegnas 2015. Namun, seiring dengan hal tersebut, banyak aksi penolakan dari berbagai pihak, bahkan pemerintah mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusilkan perevisian terhadap UU KPK tersebut.
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki