Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta DPR agar tidak melanjutkan rencana revisi Undang-Undang tentang KPK. Masih ada banyak UU yang lebih mendesak diperbaiki, katanya.
"Sebaiknya (rencana revisi UU KPK) itu ditiadakan. Yah, bicaralah undang-undang yang lebih penting," kata Din yang juga menjabat Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Sikap MUI dan PP Muhammadiyah, kata Din, menolak keinginan anggota DPR melanjutkan revisi.
"PP Muhammadiyah dan MUI, tidak setuju dengan pikiran dan rencana untuk revisi UU KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK, justru harus diperkuat. Oleh karena itu, sebaiknya kita berpikir untuk meperkuat, karena korupsi ini semakin menggila dan menggurita," katanya.
Dia pun menyebut kalangan yang ingin melemahkan KPK merupakan orang yang sangat dekat dengan aksi korupsi itu sendiri. Dia juga menceritakan bahwa saat ini ada sejumlah UU yang bertentangan dengan konstitusi.
"Hanya orang-orang yang takut yang ingin melemahkan KPK. Kan sekarang ada 115 undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi (UUD 1945) yang segera kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya DPR berpikir untuk itu, jangan berpikir untuk merevisi UU KPK yang bertentangan dengan konstitusi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026