Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus memulangkan (repatriasi) 44 WNI dari Suriah ke Tanah Air melalui Beirut, Lebanon. Demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
"Sebanyak 44 TKW tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya," kata Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto.
Repatriasi 44 WNI yang merupakan TKW di Suriah itu dilakukan dengan biaya negara. Selain itu KBRI Damaskus juga akan memulangkan satu jenazah TKW bernama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.
Dalam rombongan repatriasi tersebut, terdapat seorang TKW bernama Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke.
Dubes Djoko Harjanto mengatakan misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk.
Sejak September 2011, Pemerintah telah menghentikan sementara atau moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.
Menurut Djoko, dengan berangkatnya rombongan 44 WNI itu, maka KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 7.756 WNI dari Suriah sejak krisis melanda Suriah pada 2011.
"Untuk mendukung misi repatriasi, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor konsuler dan penampungan sementara di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo. Selain itu, juga ada 'contact person' dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud," ungkap dia.
"KBRI Damaskus bertugas melindungi dan membantu para TKW mendapatkan hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan," ujar Dubes Djoko.
Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara KBRI Damaskus, AM. Sidqi, menyampaikan hingga Rabu (24/6/2015) terdapat 100 WNI TKW di penampungan Damaskus yang sedang diperjuangkan hak-haknya dan menunggu dipulangkan.
"Hari ini baru masuk satu orang baru. Kemarin dua orang. Jika di rata-rata, setiap pekannya sekitar tujuh orang baru masuk ke 'shelter' (tempat penampungan) KBRI Damaskus, baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya," ungkap Sidqi.
Padahal, kata dia, Pemerintah Indonesia telah menetapkan TKW yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Letak permasalahnya di Tanah Air. Jika tidak distop di hulu, maka kami di hilir akan cuci piring tidak habis-habis," ujar Sidqi. (Antara)
Berita Terkait
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
Uya Kuya Ikut Turun Tangan, Kasus Penyiksaan Brutal WNI di Malaysia Libatkan Tiga WNI
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik