Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menyambut baik terkait adanya usulan kenaikan sepuluh kali lipat dana Partai politik(Parpol).Meskipun,
menurutnya hal tersebut masih sangat kurang bila menilik pada fungsi Parpol. Dengan demikian dana parpol saat ini bisa mencapai 1.080 rupiah per suara, karena sebelumnya hanya 108 rupiah per suara.
"Setujulah, bila perlu jangan sepuluh kali lipat saja. Harusnya tidak hanya 1.000 tetapi 10 ribu," kata Rambe di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Jumat(26/6/2015).
Menurut Politisi Golkar tersebut posisi Parpol dalam Undang-Undang Dasar 1945 sangatlah jelas posisinya. Dan karena parpol-lah yang mengusung calon presiden dan calon legislatif, maka dia menegaskan bahwa Parpol harus memiliki uang yang banyak. Dan untuk mengumpulkan dana, Parpol tidak bisa melakukannya sendiri sehingga harus dibantu oleh negara juga.
"Parpol itu di UUD sudah jelas posisinya.Bahwa dialah yang mencalonkan Presiden, DPR yang juga berfungsi untuk melaksanakan dan mengawasi. Parpol juga dalam fungsinya harus bisa menampung aspirasi masyarakat. Dan untuk itu, Parpol harus punya dana yang juga harus dibantu oleh pemerintah, nggak boleh kayak layang-layang putus," jelas Rambe.
Meskipun begitu, pembahasan terkait dengan kenaikan dana Parpol tersebut masih pada tahap pendahuluan. Dan karenanya hal tersebut masih membuka kemungkinan untuk terus berubah. Dia juga menegaskan bahwa meskipun nanti disepakati sepuluh kali lipat, hal tersebut tidak membebankan keuangan negara.
"Jumlahnya tergantung jumlah suara nantinya, kalau 20 juta kalikan saja. Itu masih pendahluan, dan itu masih bisa berubah lagi. Sudah sangat pantaslah, dan itu tidak membebankan keuangan negara," tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini, bantuan dana untuk parpol diberikan sebesar Rp 108 per suara. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk menaikkan dana bantuan itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo.
Presiden Joko Widodo kemudian dikabarkan menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih belum ditetapkan secara resmi karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat