Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menyambut baik terkait adanya usulan kenaikan sepuluh kali lipat dana Partai politik(Parpol).Meskipun,
menurutnya hal tersebut masih sangat kurang bila menilik pada fungsi Parpol. Dengan demikian dana parpol saat ini bisa mencapai 1.080 rupiah per suara, karena sebelumnya hanya 108 rupiah per suara.
"Setujulah, bila perlu jangan sepuluh kali lipat saja. Harusnya tidak hanya 1.000 tetapi 10 ribu," kata Rambe di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Jumat(26/6/2015).
Menurut Politisi Golkar tersebut posisi Parpol dalam Undang-Undang Dasar 1945 sangatlah jelas posisinya. Dan karena parpol-lah yang mengusung calon presiden dan calon legislatif, maka dia menegaskan bahwa Parpol harus memiliki uang yang banyak. Dan untuk mengumpulkan dana, Parpol tidak bisa melakukannya sendiri sehingga harus dibantu oleh negara juga.
"Parpol itu di UUD sudah jelas posisinya.Bahwa dialah yang mencalonkan Presiden, DPR yang juga berfungsi untuk melaksanakan dan mengawasi. Parpol juga dalam fungsinya harus bisa menampung aspirasi masyarakat. Dan untuk itu, Parpol harus punya dana yang juga harus dibantu oleh pemerintah, nggak boleh kayak layang-layang putus," jelas Rambe.
Meskipun begitu, pembahasan terkait dengan kenaikan dana Parpol tersebut masih pada tahap pendahuluan. Dan karenanya hal tersebut masih membuka kemungkinan untuk terus berubah. Dia juga menegaskan bahwa meskipun nanti disepakati sepuluh kali lipat, hal tersebut tidak membebankan keuangan negara.
"Jumlahnya tergantung jumlah suara nantinya, kalau 20 juta kalikan saja. Itu masih pendahluan, dan itu masih bisa berubah lagi. Sudah sangat pantaslah, dan itu tidak membebankan keuangan negara," tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini, bantuan dana untuk parpol diberikan sebesar Rp 108 per suara. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk menaikkan dana bantuan itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo.
Presiden Joko Widodo kemudian dikabarkan menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih belum ditetapkan secara resmi karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia