Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pembiayaan partai politik sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari APBN belum tepat bila direalisasikan sekarang.
"Kemudian, besarannya terlalu besar, ditambah lagi alokasi masih belum jelas," kata Ade kepada suara.com, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, kata Ade, wacana tersebut muncul di tengah kebijakan pemerintah banyak mencabut subsidi untuk rakyat.
"Kemudian pemerintah memberi subsidi partai dalam jumlah besar, padahal partai banyak bermasalah dan anggota DPR maupun DPRD yang dihasilkan partai juga kerap mengkhianati rakyat. Ini jadi tidak adil," kata Ade.
Ade menambahkan sekarang partai politik sudah mendapat dana dari APBN yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp108 per suara. Menurut Ade, nilai itu masih terlalu kecil untuk keperluan partai.
Itu sebabnya, Ade setuju bila alokasi APBN untuk setiap partai politik dinaikkan, tapi jumlahnya jangan Rp1 triliun.
Lebih lanjut Ade mengatakan kalau dana untuk partai dinaikkan, nanti harus dijelaskan dulu kepada publik untuk apa saja uang tersebut.
"Usulan kami, subsidi diberikan untuk membayar daya minimal partai, misalnya operasional pendidikan politik, recruitment," katanya.
Ade menilai negara memang perlu memberikan bantuan kepada partai karena secara tidak langsung hasilnya akan kembali lagi ke rakyat.
Selain itu, kata Ade, juga agar partai tidak dibajak oleh orang yang memiliki banyak uang.
"Kan jadi sama seperti perusahaan. Siapa yang bisa keluarkan uang besar atau punya saham besar, bisa berlaku apa saja," kata Ade.
Yang perlu dilakukan lagi sebelum pemerintah menaikkan subsidi ialah semua partai harus memenuhi syarat.
"Tingkatkan tata kelola, memiliki catatan pengelolaan sampai pertanggungjawaban. Itu harus dibuat secara terbuka," kata Ade.
Ade menilai dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik selama ini belum transparan.
"Selama ini kan yang tahu keuangan partai hanya beberapa orang saja. Dalam penelitian kami, ada bendahara yang tidak tahu pengelolaan uang partai. Pernah kita tanya, soal penggunaan, ada yang mengatakan pengeluaran tidak dicatat di pembukuan partai, tapi di kepala ketua umum," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD