Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pembiayaan partai politik sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari APBN belum tepat bila direalisasikan sekarang.
"Kemudian, besarannya terlalu besar, ditambah lagi alokasi masih belum jelas," kata Ade kepada suara.com, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, kata Ade, wacana tersebut muncul di tengah kebijakan pemerintah banyak mencabut subsidi untuk rakyat.
"Kemudian pemerintah memberi subsidi partai dalam jumlah besar, padahal partai banyak bermasalah dan anggota DPR maupun DPRD yang dihasilkan partai juga kerap mengkhianati rakyat. Ini jadi tidak adil," kata Ade.
Ade menambahkan sekarang partai politik sudah mendapat dana dari APBN yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp108 per suara. Menurut Ade, nilai itu masih terlalu kecil untuk keperluan partai.
Itu sebabnya, Ade setuju bila alokasi APBN untuk setiap partai politik dinaikkan, tapi jumlahnya jangan Rp1 triliun.
Lebih lanjut Ade mengatakan kalau dana untuk partai dinaikkan, nanti harus dijelaskan dulu kepada publik untuk apa saja uang tersebut.
"Usulan kami, subsidi diberikan untuk membayar daya minimal partai, misalnya operasional pendidikan politik, recruitment," katanya.
Ade menilai negara memang perlu memberikan bantuan kepada partai karena secara tidak langsung hasilnya akan kembali lagi ke rakyat.
Selain itu, kata Ade, juga agar partai tidak dibajak oleh orang yang memiliki banyak uang.
"Kan jadi sama seperti perusahaan. Siapa yang bisa keluarkan uang besar atau punya saham besar, bisa berlaku apa saja," kata Ade.
Yang perlu dilakukan lagi sebelum pemerintah menaikkan subsidi ialah semua partai harus memenuhi syarat.
"Tingkatkan tata kelola, memiliki catatan pengelolaan sampai pertanggungjawaban. Itu harus dibuat secara terbuka," kata Ade.
Ade menilai dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik selama ini belum transparan.
"Selama ini kan yang tahu keuangan partai hanya beberapa orang saja. Dalam penelitian kami, ada bendahara yang tidak tahu pengelolaan uang partai. Pernah kita tanya, soal penggunaan, ada yang mengatakan pengeluaran tidak dicatat di pembukuan partai, tapi di kepala ketua umum," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali