Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa ulang saksi kunci kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Akseyna Ahad Dori. Hal itu dilakukan menyusul temuan baru berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (26/6/2015) lalu.
"Ditemukan ada kronologis yang janggal, itu sedang didalami. Memeriksa ulang intensif saksi kunci. Apabila ada keterangan yang tidak memberi info yang sebenarnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Senin (29/6/2015).
Krishna menambahkan pemeriksaan ulang saksi kunci diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap temuan kejanggalan tersebut.
"Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini. Misalnya, ketemu terakhir Ace (panggilan korban) tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin," katanya.
Krishna mengatakan proses pemeriksaan yang selama ini berlangsung dilakukan penyidik secara terpisah.
Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.
Sebelumnya, Jumat (5/6/2015), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, menyebutkan sejumlah keganjilan sehingga polisi menyimpulkan kematian Akseyna bukan karena bunuh diri. Keganjilan yang ditemukan, antara lain:
Danau dangkal
Jenazah ditemukan di Danau Kenanga UI. Danau tersebut dangkal sehingga mustahil Aksyena meninggal karena tenggelam.
Mustahil bunuh diri
Menurut keterangan polisi, bunuh diri dengan cara tenggelam proses memakan waktu yang lama. Apabila melihat tanda-tanda yang ditemukan penyidik, sulit dipercaya korban bunuh diri di danau.
Ada bekas luka
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, pada jenazah Akseyna ditemukan bekas luka lebam. DI antaranya di bibir, telinga, dan kepala. Tanda ini yang kemudian diyakini korban merupakan korban tindakan kekerasan.
Tas ransel berisi batu
Jenazah Akseyna saat ditemukan masih memakai pakai lengkap dan masih memakai tas punggung. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi bongkahan batu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban ditenggelamkan. Tapi belum diketahui, apakah dia meninggal saat ditenggelamkan atau meninggal di tempat lain baru di bawah ke danau, lalu ditenggelamkan.
Berita Terkait
-
Kasus Akseyna Belum Terbongkar, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
-
Penasaran Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, DPR Mau Undang Kapolri
-
Ungkap Misteri Pembunuhan Akseyna, Polisi Periksa Saksi Baru
-
Tanda Ini yang Membuat Polisi Yakin Pembunuh Akseyna Satu Orang
-
Enam Bukti Skenario Pembunuhan Mahasiswa Biologi UI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO