Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa ulang saksi kunci kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Akseyna Ahad Dori. Hal itu dilakukan menyusul temuan baru berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (26/6/2015) lalu.
"Ditemukan ada kronologis yang janggal, itu sedang didalami. Memeriksa ulang intensif saksi kunci. Apabila ada keterangan yang tidak memberi info yang sebenarnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Senin (29/6/2015).
Krishna menambahkan pemeriksaan ulang saksi kunci diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap temuan kejanggalan tersebut.
"Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini. Misalnya, ketemu terakhir Ace (panggilan korban) tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin," katanya.
Krishna mengatakan proses pemeriksaan yang selama ini berlangsung dilakukan penyidik secara terpisah.
Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.
Sebelumnya, Jumat (5/6/2015), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, menyebutkan sejumlah keganjilan sehingga polisi menyimpulkan kematian Akseyna bukan karena bunuh diri. Keganjilan yang ditemukan, antara lain:
Danau dangkal
Jenazah ditemukan di Danau Kenanga UI. Danau tersebut dangkal sehingga mustahil Aksyena meninggal karena tenggelam.
Mustahil bunuh diri
Menurut keterangan polisi, bunuh diri dengan cara tenggelam proses memakan waktu yang lama. Apabila melihat tanda-tanda yang ditemukan penyidik, sulit dipercaya korban bunuh diri di danau.
Ada bekas luka
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, pada jenazah Akseyna ditemukan bekas luka lebam. DI antaranya di bibir, telinga, dan kepala. Tanda ini yang kemudian diyakini korban merupakan korban tindakan kekerasan.
Tas ransel berisi batu
Jenazah Akseyna saat ditemukan masih memakai pakai lengkap dan masih memakai tas punggung. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi bongkahan batu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban ditenggelamkan. Tapi belum diketahui, apakah dia meninggal saat ditenggelamkan atau meninggal di tempat lain baru di bawah ke danau, lalu ditenggelamkan.
Berita Terkait
-
Kasus Akseyna Belum Terbongkar, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
-
Penasaran Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, DPR Mau Undang Kapolri
-
Ungkap Misteri Pembunuhan Akseyna, Polisi Periksa Saksi Baru
-
Tanda Ini yang Membuat Polisi Yakin Pembunuh Akseyna Satu Orang
-
Enam Bukti Skenario Pembunuhan Mahasiswa Biologi UI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas