Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa ulang saksi kunci kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Akseyna Ahad Dori. Hal itu dilakukan menyusul temuan baru berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (26/6/2015) lalu.
"Ditemukan ada kronologis yang janggal, itu sedang didalami. Memeriksa ulang intensif saksi kunci. Apabila ada keterangan yang tidak memberi info yang sebenarnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Senin (29/6/2015).
Krishna menambahkan pemeriksaan ulang saksi kunci diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap temuan kejanggalan tersebut.
"Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini. Misalnya, ketemu terakhir Ace (panggilan korban) tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin," katanya.
Krishna mengatakan proses pemeriksaan yang selama ini berlangsung dilakukan penyidik secara terpisah.
Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.
Sebelumnya, Jumat (5/6/2015), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, menyebutkan sejumlah keganjilan sehingga polisi menyimpulkan kematian Akseyna bukan karena bunuh diri. Keganjilan yang ditemukan, antara lain:
Danau dangkal
Jenazah ditemukan di Danau Kenanga UI. Danau tersebut dangkal sehingga mustahil Aksyena meninggal karena tenggelam.
Mustahil bunuh diri
Menurut keterangan polisi, bunuh diri dengan cara tenggelam proses memakan waktu yang lama. Apabila melihat tanda-tanda yang ditemukan penyidik, sulit dipercaya korban bunuh diri di danau.
Ada bekas luka
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, pada jenazah Akseyna ditemukan bekas luka lebam. DI antaranya di bibir, telinga, dan kepala. Tanda ini yang kemudian diyakini korban merupakan korban tindakan kekerasan.
Tas ransel berisi batu
Jenazah Akseyna saat ditemukan masih memakai pakai lengkap dan masih memakai tas punggung. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi bongkahan batu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban ditenggelamkan. Tapi belum diketahui, apakah dia meninggal saat ditenggelamkan atau meninggal di tempat lain baru di bawah ke danau, lalu ditenggelamkan.
Berita Terkait
-
Kasus Akseyna Belum Terbongkar, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
-
Penasaran Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, DPR Mau Undang Kapolri
-
Ungkap Misteri Pembunuhan Akseyna, Polisi Periksa Saksi Baru
-
Tanda Ini yang Membuat Polisi Yakin Pembunuh Akseyna Satu Orang
-
Enam Bukti Skenario Pembunuhan Mahasiswa Biologi UI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan