Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan bahwa pemeriksaan lie detector terhadap Magriet Christina Megawe (Margaret), tersangka kasus dugaan penelantaran anak sekaligus pembunuhan, amat diperlukan untuk pengembangan penyidikan.
Lantaran itu, polisi berupaya kembali melakukan tes lie detector untuk kali ketiga kepada ibu angkat korban pembunuhan sadis, Engline Magriet Megawe (Angeline) itu.
"Ini kan pemeriksaan, jadi harus sampai tuntas. Pemeriksaan terhadap tersangka itu bisa berlanjut, kalau ada perkembangan. Penggunaan lie detector itu alat bantu untuk mengetahui keterangan dari orang yang kita periksa benar atau tidak," kata Sompie di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6/2015).
"Kami meyakini keterangan tersangka bisa digunakan sebagai pemenuhan cukup bukti hasil proses penyidikan yang dilakukan kepolisian," lanjutnya.
Namun demikian Sompie masih emoh membeberkan lengkap hasil tes lie detector Margaret. Sompie menuturkan bahwa pihaknya masih terus menganalisis hasil tes lie detector.
"Tentu ada pertimbangan. Yang pertama itu (hasil tes lie detector-RED) banyak yang tidak bisa kami gunakan. Sehingga kami perlu melakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan lie detector lagi," terangnya.
Pernyataan Sompie diperkuat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto, yang sempat mengatakan bahwa tes kebohongan kedua Margaret tidak bisa dianalisa.
Sebelumnya kuasa hukum Margaret, Hotma Sitompul, mempertanyakan langkah Polda Bali yang hendak melakukan tes lie detector ketiga kepada kliennya. "Bukan kah seharusnya semua alat bukti sudah ada. Lie detector, keterangan Puslabfor dan lain sebagainya. Kalau sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh. Untuk apa lagi dilakukan pemeriksaan," kata Hotma.
Hotma pun menantang Polda Bali untuk meneruskan kasus Margaret ke Kejaksaan, bila memang telah memiliki barang bukti cukup.
"Berulang kali saya bilang, kalau semua sudah cukup alat bukti, ajukan-lah ke pengadilan kirim ke kejaksaan. Segala macam pemeriksaan, maupun lie detector tidak akan kami lakukan. Tidak perlu dilakukan,” dia menegaskan.
“Hari ini bukan tidak jadi (pemeriksaan lie detector-RED). Tapi pada dasarnya kami memang tidak mau. Rencananya pemeriksaan ini ketiga kali sebagai saksi kasus pembunuhan dan juga kasus tersangka pembunuhan terhadap dirinya. Keduanya kami tolak,” lanjut Hotma.
Lebih lanjut Hotma pun membeberkan ihwal keberatan pihaknya terhadap Polda Bali. "Pertama, beberapa waktu lalu, Kapolda mengatakan setelah pemeriksaan lie detektor, tersangka Agus banyak benarnya. Kami tanyakan, kalau banyak benarnya. Berarti ada banyak kebohongan. Yang mana yang dipegang. Kebohongannya atau kebenarannya?" kata Hotma.
“Jadi saya yang umumkan sekarang bahwa ubu Margaret, Selama pemeriksaan, tidak ditemukan kebohongan. Kan ditanya, kanapa lagi sekarang, karena sudah tidak ditemukan. Tidak ada hasilnya. Lalu bagaimana. Diperiksa-periksa lagi. Cari apa lagi? Padahal sudah tersangka,” kata Hotma lagi.
"Kalau sudah cukup. Lanjutkan ke kejaksaan. Nanti sama-sama liat. Apakah dari kejaksaan dipulangkan ke kepolisian atau di teruskan ke pengadilan," tutup Hotma. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Review Film Are You There God? It's Me, Margaret, Refleksi Spiritualitas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI