Suara.com - Ketua Komisi I yang membidangi pertahanan, Mahfudz Siddiq mempermasalahkan standar of prosedur (SOP) pengangkutan penumpang sipil pada pesawat Hercules yang jatuh di Medan, Selasa (30/6/2015) kemarin.
Politisi PKS itu akan mempertanyakannya ke calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam kesempatan fit and proper test. Menurutnya sipil diperbolehkan menumpang Hercules.
"Ya dalam kesempatan fit and proper test anti memang akan kita minta, pertama Perubahan pengadaan alutsista. Kedua, agar TNI mengaudit kelayakan dan keamanan alutissta terutama yang tua. Ketiga terkait soal sOP warga sipil yang gunakan pesawat angkut militer," kata Mahfud di DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2015).
Kata dia tidak ada larangan untuk mengangkut warga sipil dengan Hercules. Apalagi yang diangkut adalah keluarga TNI.
Hanya saja Pesawat Hercules ini memang sudah tidak layak angkut lantaran sudah berusia tua. Mahfud mengatakan, ada pesawat lain yang bisa digunakan untuk angkutan anggota TNI.
"Sebenarnya memang nggak ada larangan sih. Karena memang pesawat angkut di TNI, khususnya Hercules memang sering digunakan untuk fungsi-fungsi yang beragam. Bukan sekadar angkut pasukan dan logistik. Tapi juga dimanfaatkan untuk angkut warga sipil, khususnya keluarga TNI," ujarnya.
Dia juga menyerahkan proses investigasi internal di TNI untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini. Menurutnya, pesawat Hercules ini memiliki kapasitas yang besar. Sehingga wajar jika diguakan untuk angkut warga sipil.
"Hercules kapasistasnya besar, angkut 100 orang sih nggak apa-apa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan