Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan asuransi atau pun ganti rugi dari Pemerintah terhadap korban dan keluarga penumpang Hercules C-130 tidak berlaku, karena itu merupakan pesawat militer.
"Saya kira tidak (ada ganti rugi) kalau dari Kementerian Perhubungan. Sejauh yang saya tahu itu untuk penerbangan komersial saja. Kalau ini ditangani TNI AU, jadi di luar kewenangan kami," kata Jonan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Menurut Jonan, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ketentuan ganti rugi dan asuransi Jasa Raharja hanya berlaku untuk penerbangan komersial.
"Itu tidak diatur di UU Penerbangan kita, yang diatur itu mencakup penerbangan sipil bukan penerbangan militer," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan memberikan santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan pesawat militer jenis Hercules C-130 yang jatuh di kawasan pemukiman penduduk di Kota Medan, Sumatera Utara.
Terhadap korban sipil dalam kecelakaan tersebut, Wapres mengatakan Pemerintah akan memberikan santunan. Namun jumlahnya masih akan dihitung dan dikaji lebih lanjut.
"Untuk warga sipil tentu Pemerintah akan menyantuni, tergantung kondisinya. Kita belum tahu aturannya," tambahnya.
Selasa (30/6) pukul 11.00 WIB, sebuah pesawat jenis Hercules C-130 dengan nomor ekor A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting Medan.
Pesawat yang akan terbang menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau baru terbang beberapa menit dari Lanud Soewondo Medan.
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri RSUP Adam Malik Medan masih mengidentifikasi potongan tubuh tersebut untuk disesuaikan dengan bagian lainnya guna mengungkap identitas korban.
Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Soewondo Medan Mayor Sus Jhoni Tarigan mengatakan, total isi pesawat tersebut secara keseluruhan sebanyak 122 orang yang terdiri dari 110 penumpang dan 12 kru.
Jumlah 122 penumpang itu terdiri dari 39 prajurit TNI (33 TNI-AU dan enam TNI-AD), serta 83 penumpang sipil yang merupakan keluarga TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu