Suara.com - Sejumlah pimpinan lembaga negara kumpul di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015). Agenda mereka, di antaranya membahas tindak lanjut penanganan kasus pelanggaran hukum berat masa lalu
Jaksa Agung HM. Prasetyo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Komisioner Komnas HAM Nuc Cholis, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, adalah sebagian pejabat yang rapat.
Usai pertemuan, Prasetyo mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Menurut dia penyelesaian kasus pelanggaran HAM sudah mulai menemui titik terang.
"Kami sepakat untuk segera membentuk tim kerja. Kasus ini diserahkan kepada Kejagung dan Komnas HAM, dan segala hasilnya akan kami sampaikan kepada Pak Presiden. Tapi intinya , saya tegaskan, kami semua sepakat, bahwa pelanggaran Ham berat masa lalu ini bisa kami selesaikan secepat mungkin," kata Prasetyo.
Dia berharap masalah para korban atau orang-orang yang terkait dalam kasus pelanggaran HAM berat segera selesai secara rekonsiliasi.
"Bagaimana semua pihak bisa saling memaafkan," ujarnya.
Nur Cholis menambahkan pertemuan ini akan tetap dilanjutkan, pertemuan yang akan datang akan dipimpin Menkopolhukam.
"Nanti akan dibentuk Komite untuk mengungkap kebenaran. Ada 15 orang yang akan dipimpin di bawah Presiden langsung. Komite ini nanti terdiri dari unsur korban atau masyarakat, dari Komnas HAM, kejaksaan, purnawirawan TNI, purnawirawan Polisi dan beberapa tokoh yang dianggap kredibel. Ini nanti akan didorong untuk mengungkap kebenaran peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu," kata dia.
Hasil pertemuan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?