Suara.com - Pihak rektorat Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan peraturan agar mahasiswa melampirkan surat khatam Al Quran sebagai syarat wisuda diploma dan sarjana untuk perbaikan moral mahasiswa.
"Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Al Quran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen dan yang lainnya disesuaikan," kata Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aprizal di Jambi, Kamis (2/7/2015).
Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016. Aprizal mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Jambi.
"Banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, juga pergaulan bebas, kekerasan dan sebagainya itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama," katanya.
Pihaknya berpikir ada baiknya melakukan sebuah langkah besar membuat peraturan tersebut agar anak bangsa lebih bagus dalam pola pemahamannya terhadap moral.
"Jadi, nanti jika agamanya sudah baik, maka mahasiswanya akan memiliki moral yang baik dan juga akan menjadi pemimpin yang baik," katanya menjelaskan.
Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu, melalui masing-masing fakultas. "Peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus UNJA, termasuk mahasiswa. Kami juga sudah menyediakan Masjid As Salam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Al Quran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan," katanya.
Kendati pihak rektorat mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak satu setengah tahun yang lalu, namun sebagian besar mahasiswa mengaku belum mengetahui aturan itu.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan wisuda tahun ini, Hany, mengaku belum mengetahui sama sekali peraturan tersebut.
"Sama sekali tidak tahu dengan peraturan tersebut. Dari fakultas juga belum ada pengumumannya," kata Hany ketika ditemui di kampusnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri