Suara.com - Pihak rektorat Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan peraturan agar mahasiswa melampirkan surat khatam Al Quran sebagai syarat wisuda diploma dan sarjana untuk perbaikan moral mahasiswa.
"Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Al Quran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen dan yang lainnya disesuaikan," kata Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aprizal di Jambi, Kamis (2/7/2015).
Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016. Aprizal mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Jambi.
"Banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, juga pergaulan bebas, kekerasan dan sebagainya itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama," katanya.
Pihaknya berpikir ada baiknya melakukan sebuah langkah besar membuat peraturan tersebut agar anak bangsa lebih bagus dalam pola pemahamannya terhadap moral.
"Jadi, nanti jika agamanya sudah baik, maka mahasiswanya akan memiliki moral yang baik dan juga akan menjadi pemimpin yang baik," katanya menjelaskan.
Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu, melalui masing-masing fakultas. "Peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus UNJA, termasuk mahasiswa. Kami juga sudah menyediakan Masjid As Salam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Al Quran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan," katanya.
Kendati pihak rektorat mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak satu setengah tahun yang lalu, namun sebagian besar mahasiswa mengaku belum mengetahui aturan itu.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan wisuda tahun ini, Hany, mengaku belum mengetahui sama sekali peraturan tersebut.
"Sama sekali tidak tahu dengan peraturan tersebut. Dari fakultas juga belum ada pengumumannya," kata Hany ketika ditemui di kampusnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB