Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan Komisi IX akan memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklarifikasi masalah pengambilan dana Jaminan Hari Tua BPJS. Pertemuan diagendakan berlangsung Senin (6/7/2015) nanti.
Okky mengatakan seluruh anggota Komisi IX kaget dengan kebijakan JHT yang baru saja ditetapkan pemerintah, tapi proses pencairannya mundur jauh dari aturan sebelumnya.
"Kalau yang lama itu bisa diambil setelah lima tahun, BPJS Ketenagakerjaan ini baru bisa diambil setelah sepuluh tahun. Itupun pengambilan sepuluh tahun itu dibagi, bisa memilih. Bisa 10 persen jika ingin memakai sebagai modal kerja, dan 30 persen jika ingin dipakai sebagai DP rumah. Sisanya bisa diambil bila sudah memasuki masa pensiunnya," ujar Okky, Jumat (4/7/2015).
Menurutnya, aturan BPJS Ketenagakerjaan mengingkari amanat UU tentang BPJS, dimana dalam UU tersebut dikatakan pengguna lama tidak boleh dikurangi benefitnya.
"Sementara, peraturan saat masih bernama Jamsostek dan belum beralih nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan, itu akan lima tahun. Sedangkan sesudah menjadi BPJS Ketenagakerjaan itu berubah menjadi sepuluh tahun. Ini kan merugikan tenaga kerjanya," kata Okky.
Okky menyebut BPJS Ketenagakerjaan lebih buruk dari asuransi biasa. Padahal, masyarakat Indonesia berharap banyak dari pencairan BPJS ketenagakerjaan.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar untuk membuat perubahan aturan ini. Apakah peraturan ini sudah ditandatangani presiden. Kalau memang sudah ditandatangani, apakah sudah dipelajari? Karena ini merugikan pekerja. Padahal ini uang-uang mereka. Asuransi komersial biasa, dua tahun, bahkan satu tahun, sudah bisa diambil. Tinggal dihitung, berapa yang sudah terkumpul, berapa pokoknya, kemudian sisanya tinggal dihitung," tambah Okky. (baca penjelasan lengkap Hanif Dhakiri soal aturan baru BPJS Ketenagakerjaan)
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
-
Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat
-
Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza