Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie masuk dalam daftar 194 nama yang lolos seleksi tahap pertama Calon Pimpinan KPK periode 2015-2019. Mendengar namanya diloloskan oleh Tim Pansel, Jimly pun seolah sudah menduga.
"Oh ya?," ujar Jimly menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan tanggapannya atas pengumuman Pansel KPK itu.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya yakni berupa tahap objektif dan kompetensi diri. Lantas apa persiapan Jimly menghadapi tahapan selanjutnya?
"Ya kita ikuti, kita ikuti tahapan yang dijalankan Pansel saja," katanya.
Namun, pakar hukum tata negara ini membeberkan alasan dirinya ikut mencalonkan diri menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu. Menurut Jimly, dirinya siap memberikan alternatif dan menyatakan siap melepas jabatannya sebagai Ketua DKPP jika terpilih.
"Ingin memberi alternatif saja pada pansel. Kita serahkan pada pansel semuanya. Ya kan nggak boleh (rangkap) jabatan," tutupnya.
Seperti diketahui, Pansel KPK sudah meloloskan 194 nama dari 611 orang yang turut mendaftar jadi Capim KPK pada tahap pertama.
Berita Terkait
-
Antisipasi Risiko Fraud, Asosiasi Investigator Internal Resmi Dibentuk
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto