Salah satu pelaku kriminal (kaos abu-abu) di perbukitan Mata Ie, Desa Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap polisi, Minggu (5/7/2015). [suara.com/Alfiansyah Ocxie]
Sepasang kekasih di Aceh menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda tak dikenal saat melintasi jalan gelap di kawasan perbukitan Mata Ie, Desa Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/7/2015) sekitar pukul 21.30 Wib.
Informasi yang dihimpun Suara.com, pasangan kekasih itu berinisial RK (23), warga Alue Dua, Kecamatan Perlak, Aceh Timur, dan ceweknya bernama FT (23), warga Tanjung Pura, Sumatera Utara. Selain dipukul hingga tak berdaya, satu buah telepon genggam milik RK dirampas.
Tak hanya itu, salah satu pelaku bertindak lebih jahat lagi. Dia menggagahi FT.
"Mereka dicegat. Baru kemudian dipukul (pasangan laki-laki), dikeroyok hingga tak berdaya. Sedangkan perempuannya diperkosa," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Polisi Mahfud didampingi Kapolsek Lhoknga Ajun Komisaris Polisi Zainuddin, Minggu (5/7/2015).
Usai melakukan perbuatan keji para pelaku pergi begitu saja.
Dalam keadaan lemas, FT berusaha membantu pacarnya mencoba mencari pertolongan, tapi tak kuat sampai akhirnya warga menemukan mereka dan mengantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Lamteumen, Banda Aceh.
"Setelah ditinggalkan pelaku, FT mencoba membantu pacarnya RK untuk naik ke sepeda motor yang mereka kendarai. Namun karena RK tak sanggup membawa motor, dibawalah sama FT sampai akhirnya mereka terjatuh di aspal dan diselamatkan warga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter dari RS Bhayangkara, RK mengalami luka parah di bagian badan dan kepala. Setelah mendapat penanganan pertama, dia dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Sedangkan FT mengalami luka pada alat vital.
"Setelah dari RS, kita langsung kumpulkan informasi dan identifikasi lapangan. Dengan dipimpin Kapolres, pelakunya langsung kita buru pada waktu itu juga," tutur Mahfud.
Alhasil, pada Minggu (5/7/2015) sekitar pukul 12.30 Wib dini hari, aparat polisi berhasil meringkus salah satu anggota kelompok pelaku kriminal tersebut. Pelaku berinisial MN (35) langsung dibawa ke Mapolsek Lhoknga.
MN mengaku ia melakukan tindakan jahat bersama empat rekannya.
"Pelaku semuanya berjumlah lima orang. Empat di antaranya masih kita buru. Mereka ini masih warga sekitar lokasi kejadian," kata Mahfud.
Atas kejahatan yang dilakukan, para pelaku terancam kena Pasal 285, 170, dan 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. [Alfiansyah Ocxie]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik