Salah satu pelaku kriminal (kaos abu-abu) di perbukitan Mata Ie, Desa Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap polisi, Minggu (5/7/2015). [suara.com/Alfiansyah Ocxie]
Sepasang kekasih di Aceh menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda tak dikenal saat melintasi jalan gelap di kawasan perbukitan Mata Ie, Desa Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/7/2015) sekitar pukul 21.30 Wib.
Informasi yang dihimpun Suara.com, pasangan kekasih itu berinisial RK (23), warga Alue Dua, Kecamatan Perlak, Aceh Timur, dan ceweknya bernama FT (23), warga Tanjung Pura, Sumatera Utara. Selain dipukul hingga tak berdaya, satu buah telepon genggam milik RK dirampas.
Tak hanya itu, salah satu pelaku bertindak lebih jahat lagi. Dia menggagahi FT.
"Mereka dicegat. Baru kemudian dipukul (pasangan laki-laki), dikeroyok hingga tak berdaya. Sedangkan perempuannya diperkosa," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Polisi Mahfud didampingi Kapolsek Lhoknga Ajun Komisaris Polisi Zainuddin, Minggu (5/7/2015).
Usai melakukan perbuatan keji para pelaku pergi begitu saja.
Dalam keadaan lemas, FT berusaha membantu pacarnya mencoba mencari pertolongan, tapi tak kuat sampai akhirnya warga menemukan mereka dan mengantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Lamteumen, Banda Aceh.
"Setelah ditinggalkan pelaku, FT mencoba membantu pacarnya RK untuk naik ke sepeda motor yang mereka kendarai. Namun karena RK tak sanggup membawa motor, dibawalah sama FT sampai akhirnya mereka terjatuh di aspal dan diselamatkan warga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter dari RS Bhayangkara, RK mengalami luka parah di bagian badan dan kepala. Setelah mendapat penanganan pertama, dia dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Sedangkan FT mengalami luka pada alat vital.
"Setelah dari RS, kita langsung kumpulkan informasi dan identifikasi lapangan. Dengan dipimpin Kapolres, pelakunya langsung kita buru pada waktu itu juga," tutur Mahfud.
Alhasil, pada Minggu (5/7/2015) sekitar pukul 12.30 Wib dini hari, aparat polisi berhasil meringkus salah satu anggota kelompok pelaku kriminal tersebut. Pelaku berinisial MN (35) langsung dibawa ke Mapolsek Lhoknga.
MN mengaku ia melakukan tindakan jahat bersama empat rekannya.
"Pelaku semuanya berjumlah lima orang. Empat di antaranya masih kita buru. Mereka ini masih warga sekitar lokasi kejadian," kata Mahfud.
Atas kejahatan yang dilakukan, para pelaku terancam kena Pasal 285, 170, dan 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. [Alfiansyah Ocxie]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat