Suara.com - Ribuan warga Kabupaten Tangerang tidak bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Ini lantaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang tidak bisa mencetak e-KTP.
Pejabat bidang data Dukcapil Pemkab Tangerang, Hamid menjelaskan sejak Mei 2015 kemarin Pemkab Tangerang kehabisan blanko atau bahan kartu e-KTP. Menurut Hamid, infomasi dari Kementerian Dalam negeri kehabisan blanko ini juga dialami semua Kabupaten Kota se-Indonesia.
"Informasinya Agustus baru ada blanko. Ini habis sejak Mei kemarin," jelas Hamid kepada suara.com, Rabu (8/7/2015).
Maka itu, untuk sementara warga yang belum bisa mendapatkan e-KTP, mereka diberikan surat keterangan identitas sementara berupa lembaran kertas. Lembaran itu berisi print out e-KTP yang siap dicetak.
"Kertas itu bisa membuat semua hal. Misal pembuatan KK, membuat BPJS, dan lain-lain. Karena NIK dan identitas sudah tertera," jelas Hamid.
Nantinya ketika blanko sudah tersedia, Pemkab akan langsung mencetak. Warga akan diberitahu lewat telepon ke masing-masing pemohon e-KTP.
"Setiap pemberian surat e-KTP sementara itu kan sudah diberitahu nomor teleponnya," jelas Hamid.
Sementara pejabat bidang data lainnya, Mahmud menjelaskan sejak blanko e-KTP habis, Pemkab sudah mengeluarkan surat keterangan sementara e-KTP sebanyak 2.000 lembar. Dia memprediksi proses pencetakan e-KTP akan memakan waktu 15 harian.
"Kita sudah keluarkan 2.000 lembar. Kalau pun blanko KTP sudah ada, sehari kita maksimal bisa mencetak 300 blanko," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok