Suara.com - Tim Panitia Seleksi(Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menjadwalkan proses lanjutan ke tahap kedua. Setelah pada tahap pertama meloloskan 194 peserta dari 611 orang yang terdaftar sebagai capim KPK.
Pada tahap kedua ini, peserta yang hadir akan dihadapkan pada dua model test. Di mana model pertama berbentuk tes objektif dan tes pembuatan makalah.
Pada tes objektif, peserta dihadapkan pada 70-an soal model mutiplechoice (pilihan ganda). Sementara pada model kedua peserta akan ditantang untuk membuat makalah.
"Ini adalah tahap kedua, berupa test objektif dan buat makalah kompetensi. Pada test objektif ada soal pilihan ganda sekitar 70-an nomor, dan makalah kompetensi untuk melihat originalitas makalah yang mereka buat," kata Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Cipete, Jakarta Selatan, Rabu(8/7/2015).
Lebih lanjut Destry menjelaskan bahwa tujuh puluhan soal yang akan disuguhkan kepada peserta yang ikut pada tahap kedua ini adalah berkaitan dengan pengetahuan peserta tentang KPK.
Sementara pada test makalah kompetensi, pansel akan menilai dari dua makalah yang dibuat oleh peserta. Di mana satu makalah dibuat di rumah, dan satunya lagi akan dibuat langsung ditempat saat ujian berlangsung.
Hasil dari test tersebut akan diumumkan pada tanggal 15 Juli mendatang. Sebagai awal untuk memasuki tahap ketiga berupa profile assessment.
"Nanti akan diumumkan pada tanggal 15 Juli, lalu masuk ke tahap ketiga pada tanggal 27-28 Juli 2015 yakni profile assessment," kata Destry.
Saat ini berdasarkan pantauan Suara.com, test objektif saat ini sedang berlangsung dan tampak para peserta sedang mengerjakan soal yang diberikan oleh tim pansel. Dari 194 peserta, berdasarkan laporan panitia, hingga saat ini baru 187 peserta yang sudah datang, sementara tujuh lainnya belum tampak di ruang ujian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi