Suara.com - Tim Panitia Seleksi(Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menjadwalkan proses lanjutan ke tahap kedua. Setelah pada tahap pertama meloloskan 194 peserta dari 611 orang yang terdaftar sebagai capim KPK.
Pada tahap kedua ini, peserta yang hadir akan dihadapkan pada dua model test. Di mana model pertama berbentuk tes objektif dan tes pembuatan makalah.
Pada tes objektif, peserta dihadapkan pada 70-an soal model mutiplechoice (pilihan ganda). Sementara pada model kedua peserta akan ditantang untuk membuat makalah.
"Ini adalah tahap kedua, berupa test objektif dan buat makalah kompetensi. Pada test objektif ada soal pilihan ganda sekitar 70-an nomor, dan makalah kompetensi untuk melihat originalitas makalah yang mereka buat," kata Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Cipete, Jakarta Selatan, Rabu(8/7/2015).
Lebih lanjut Destry menjelaskan bahwa tujuh puluhan soal yang akan disuguhkan kepada peserta yang ikut pada tahap kedua ini adalah berkaitan dengan pengetahuan peserta tentang KPK.
Sementara pada test makalah kompetensi, pansel akan menilai dari dua makalah yang dibuat oleh peserta. Di mana satu makalah dibuat di rumah, dan satunya lagi akan dibuat langsung ditempat saat ujian berlangsung.
Hasil dari test tersebut akan diumumkan pada tanggal 15 Juli mendatang. Sebagai awal untuk memasuki tahap ketiga berupa profile assessment.
"Nanti akan diumumkan pada tanggal 15 Juli, lalu masuk ke tahap ketiga pada tanggal 27-28 Juli 2015 yakni profile assessment," kata Destry.
Saat ini berdasarkan pantauan Suara.com, test objektif saat ini sedang berlangsung dan tampak para peserta sedang mengerjakan soal yang diberikan oleh tim pansel. Dari 194 peserta, berdasarkan laporan panitia, hingga saat ini baru 187 peserta yang sudah datang, sementara tujuh lainnya belum tampak di ruang ujian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR