Suara.com - Dua peneliti LSM anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo menolak diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dari Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita.
Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini setelah mereka melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pers, Selasa (7/7/2015) kemarin. Sebab, menurutnya kasus ini adalah sengketa pemberitaan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan mempidanakan.
Yonesta, selaku kuasa hukum meminta penyidik Bareskrim menghormati proses kajian perkara ini oleh Dewan Pers.
"Keduanya tidak bisa hadir, tapi kami hormati proses hukum. Tunggu putusan Dewan Pers apakah ini pidana atau tidak, putusannya hari ini," ujar Yonesta di Bareskrim, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Yonesta menjelaskan pemanggilan ini merupakan panggilan kedua sebagai saksi. Pada panggilan pertama, 3 Juli lalu keduanya juga tidak bisa hadir karena sudah ada kegiatan menerima tamu dari parwira polisi dalam rangka diskusi di kantor ICW.
Seperti diketahui, pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson, Adnan dan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi, Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (21/5/2015) lalu.
Romli merasa dirugikan oleh ketiga orang tersebut atas pernyataannya di sejumlah media massa. Dia merasa namanya dicemarkan. Romli mengaku kekecewaan atas pernyataan ketiganya di media massa yang menilai dirinya berpihak ketika menjadi saksi ahli dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Saya datang sebagai saksi ahli di praperadilan Budi itu posisinya di tengah-tengah. Chatarina Girsang, kuasa hukum KPK saja apresiasi saya, kok bisa-bisanya mereka bilang track record saya buruk, dari mana itu," ucap Romli beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu