Suara.com - Dua peneliti LSM anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo menolak diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dari Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita.
Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini setelah mereka melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pers, Selasa (7/7/2015) kemarin. Sebab, menurutnya kasus ini adalah sengketa pemberitaan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan mempidanakan.
Yonesta, selaku kuasa hukum meminta penyidik Bareskrim menghormati proses kajian perkara ini oleh Dewan Pers.
"Keduanya tidak bisa hadir, tapi kami hormati proses hukum. Tunggu putusan Dewan Pers apakah ini pidana atau tidak, putusannya hari ini," ujar Yonesta di Bareskrim, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Yonesta menjelaskan pemanggilan ini merupakan panggilan kedua sebagai saksi. Pada panggilan pertama, 3 Juli lalu keduanya juga tidak bisa hadir karena sudah ada kegiatan menerima tamu dari parwira polisi dalam rangka diskusi di kantor ICW.
Seperti diketahui, pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson, Adnan dan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi, Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (21/5/2015) lalu.
Romli merasa dirugikan oleh ketiga orang tersebut atas pernyataannya di sejumlah media massa. Dia merasa namanya dicemarkan. Romli mengaku kekecewaan atas pernyataan ketiganya di media massa yang menilai dirinya berpihak ketika menjadi saksi ahli dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Saya datang sebagai saksi ahli di praperadilan Budi itu posisinya di tengah-tengah. Chatarina Girsang, kuasa hukum KPK saja apresiasi saya, kok bisa-bisanya mereka bilang track record saya buruk, dari mana itu," ucap Romli beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya