Suara.com - Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembebasan tanah Normalisasi Kali Pesanggrahan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Jakarta 2013.
Kelima orang yang telah ditetapkan tersangka yakni MD, HS, MR alias M, ABD dan JN.
Dalam kasus ini, MD berperan mengurus dokumen kepemilikan tanah, HS berperan sebagai penyandang. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap MR alias M.
"Modusnya ABD dan JN disuruh MD untuk mengaku sebagai ahli waris tanah yang akan dibebaskan oleh Dinas PU DKI Jakarta, padahal tanah itu milik BUMD yang sudah dibebaskan pada tahun 1974," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, Selasa (7/7/2015).
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen tanah, tiga bidang tanah, uang senilai Rp105 juta dan tiga kendaraan bermotor.
Adapun, total kerugian yang disebabkan dalam kasus ini mencapai Rp32,8 miliar.
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri keterlibatan pihak Pemprov DKI terkait kasus ini. Sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa saksi sebanyak 77 orang.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk memanggil saksi ahli. Kita kejar para pengguna kuasa anggarannya, karena ada kemungkinan ke sana," kata dia.
Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518
-
Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina
-
Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal
-
Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas
-
Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon
-
Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD
-
Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget