Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tetap bersikukuh bahwa kandungan klorin pada sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner berbahaya bagi kesehatan organ intim perempuan meski pihak Kementerian Kesehatan berpendapat sebaliknya.
Ilyani S. Andang, pengurus harian YLKI menyebut bahwa klorin berbahaya mengacu pada Permenkes RI No 472/Menkes/Per/V/1996.
"Dalam permenkes kan Kemenkes sendiri yang menyatakan bahwa klorin bersifat iritatif dan beracun. Nah iritasinya itu lho," ujar Ilyani ketika dihubungi, Rabu (8/7/2015).
Bahkan Ilyani menuding bahwa Kementerian Kesehatan terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan bahwa pembalut berklorin aman digunakan. Ia juga mendesak Kemenkes untuk merevisi standar pembalut yang beredar di Indonesia.
"Harusnya Kemenkes kumpulkan dulu data dari Yayasan Kanker Indonesia. Harus survei juga kajian klinisnya terhadap beberapa produk," imbuhnya.
Sementara itu, Maura Linda Sitanggang selaku Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan menegaskan bahwa Permenkes tersebut dimaksudkan untuk melarang penggunaan zat pemutih tersebut dalam makanan atau obat-obatan karena bersifat racun jika dikonsumsi.
"Kalau klorin dikonsumsi ya tidak boleh karena sifatnya racun. Selama ini pembalut yang telah memiliki izin edar berarti telah melewati uji kemananan, mutu, dan kemanfaatan produk. Dari 2012-2015 ini kami belum temukan pembalut yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala