Suara.com - Empat tenaga kerja Indonesia asal Jawa Barat di Arab Saudi terancam hukuman mati karena kasus dugaan pembunuhan. Mereka adalah Tuty Tursilawati dan Etty Toyib, dua perempuan asal Majalengka, Nawali Hasan Ihsan asal Cirebon, serta Agus Ahmad Arwas asal Sukabumi.
Menanggapi nasib tenaga kerja yang dikenal sebagai Pahlawan Devisa, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat Irma Suryani menegaskan apapun kesalahan mereka negara wajib memberikan perlindungan dan bantuan hukum.
“Mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI jelas bahwa negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warga negaranya yang bekerja baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Irma di gedung DPR, Kamis (9/7/2015).
Ia mengatakan pemerintah harus mengambil langkah sesegera mungkin, seperti pemberian bantuan hukum terhadap para TKI, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Negara wajib memberikan bantuan hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan upaya diplomasi antar kepala negara. Langkah diplomasi sangat penting setidaknya untuk meringankan hukuman mereka, katanya.
Presiden Joko Widodo, kata Irma, juga harus segera merespon nasib warga negara Indonesia dengan melobi Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis, hukuman menjadi lebih ringan.
Sebab, kata Irma, belum lama ini Raja Arab mengeluarkan dekrit penambahan waktu untuk permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Dekrit mengenai penambahan waktu, untuk permintaan maaf kepada kelurga korban yang dikeluarkan Raja Arab Saudi harus segera direspon. Oleh karena itu, pemerintah melalui Presiden segera bertindak cepat melakukan lobi atas kasus tersebut sehingga ada keringanan hukuman, bahkan pembebasan hukuman,” ujar Irma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu