Suara.com - Empat tenaga kerja Indonesia asal Jawa Barat di Arab Saudi terancam hukuman mati karena kasus dugaan pembunuhan. Mereka adalah Tuty Tursilawati dan Etty Toyib, dua perempuan asal Majalengka, Nawali Hasan Ihsan asal Cirebon, serta Agus Ahmad Arwas asal Sukabumi.
Menanggapi nasib tenaga kerja yang dikenal sebagai Pahlawan Devisa, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat Irma Suryani menegaskan apapun kesalahan mereka negara wajib memberikan perlindungan dan bantuan hukum.
“Mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI jelas bahwa negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warga negaranya yang bekerja baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Irma di gedung DPR, Kamis (9/7/2015).
Ia mengatakan pemerintah harus mengambil langkah sesegera mungkin, seperti pemberian bantuan hukum terhadap para TKI, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Negara wajib memberikan bantuan hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan upaya diplomasi antar kepala negara. Langkah diplomasi sangat penting setidaknya untuk meringankan hukuman mereka, katanya.
Presiden Joko Widodo, kata Irma, juga harus segera merespon nasib warga negara Indonesia dengan melobi Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis, hukuman menjadi lebih ringan.
Sebab, kata Irma, belum lama ini Raja Arab mengeluarkan dekrit penambahan waktu untuk permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Dekrit mengenai penambahan waktu, untuk permintaan maaf kepada kelurga korban yang dikeluarkan Raja Arab Saudi harus segera direspon. Oleh karena itu, pemerintah melalui Presiden segera bertindak cepat melakukan lobi atas kasus tersebut sehingga ada keringanan hukuman, bahkan pembebasan hukuman,” ujar Irma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia