Suara.com - Makalah dari 190 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang hadir dalam tes tahap dua, mulai diperiksa dan dinilai oleh para pakar dan ahli hari ini, Kamis (9/7/2015). Rencananya, satu makalah akan dinilai oleh tiga orang pakar.
"Hari ini dan besok (9-10 Juli 2015) makalah-makalah yang dimasukkan pada waktu mendaftar dan yang dibuat pada saat tes tahap dua dibaca oleh pembaca makalah," kata Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana, dalam keterangan pers di Jakarta.
Menurut dia, makalah peserta dibacakan para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi.
"Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," jelas dia.
Betti menambahkan, hasil penilaian tersebut beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas Pansel pada rapat Pleno, Sabtu, 11 Juli2015.
Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015.
Tes seleksi capim KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung pada Rabu kemarin (8/7/2015). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, hanya empat orang yang tidak hadir mengikuti tes makalah.
Mereka mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda. Peserta harus menjawab 70 soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
Selanjutnya, peserta juga diminta membuat makalah dengan tema besar 'Korupsi di Indonesia'. Hal-hal yang harus dibahas dalam makalah tersebut adalah kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga-lembaga/organisasi lain dan Strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.
Peserta diberi waktu tiga jam untuk pembuatan makalah dengan tulis tangan. Para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar