Suara.com - Makalah dari 190 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang hadir dalam tes tahap dua, mulai diperiksa dan dinilai oleh para pakar dan ahli hari ini, Kamis (9/7/2015). Rencananya, satu makalah akan dinilai oleh tiga orang pakar.
"Hari ini dan besok (9-10 Juli 2015) makalah-makalah yang dimasukkan pada waktu mendaftar dan yang dibuat pada saat tes tahap dua dibaca oleh pembaca makalah," kata Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana, dalam keterangan pers di Jakarta.
Menurut dia, makalah peserta dibacakan para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi.
"Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," jelas dia.
Betti menambahkan, hasil penilaian tersebut beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas Pansel pada rapat Pleno, Sabtu, 11 Juli2015.
Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015.
Tes seleksi capim KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung pada Rabu kemarin (8/7/2015). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, hanya empat orang yang tidak hadir mengikuti tes makalah.
Mereka mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda. Peserta harus menjawab 70 soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
Selanjutnya, peserta juga diminta membuat makalah dengan tema besar 'Korupsi di Indonesia'. Hal-hal yang harus dibahas dalam makalah tersebut adalah kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga-lembaga/organisasi lain dan Strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.
Peserta diberi waktu tiga jam untuk pembuatan makalah dengan tulis tangan. Para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015