Suara.com - Hari ini, Kamis (9/7/2015), Duta Besar Filipina Maria Lumen B. Isletta untuk Indonesia mengunjungi terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane, di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Menurut Kepala Lapas Wirogunan Zaenal kunjungan tersebut merupakan kunjungan reguler. Tidak ada pembahasan mengenai masalah hukum Mary Jane.
"Tadi mereka ngomongnya pakai bahasa Tagalog jadi saya nggak tahu apa yang dibicarakan, tapi pas saya tanya katanya ya tidak bicara soal kasus hukum Marry Jane, hanya kunjungan reguler biasa saja, kebetulan pas dubes ada acara jadi mampir sekalian," kata Zaenal.
Zaenal menambahkan waktu kunjungan berlangsung sekitar satu jam. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Filipina juga memberikan roti kepada Mary Jane.
Usai mengunjungi Mary Jane, Dubes Filipina beserta staf, langsung memasuki mobil yang terparkir di depan lembaga pemasyarakatan. Dia tidak mau memberikan statement apapun kepada wartawan.
Setelah dikunjungi Dubes Filipina, kata Zaenal, besok, Jumat (9/7/2015), Mary Jane juga akan dikunjungi petinju kelas dunia Manny Pacquaio.
"Besok rencananya Pac Man memang mau besuk Mary Jane tapi jam nya belum tahu, siang ini dari managemennya baru mau datang untuk membicarakan teknisnya," kata Zaenal.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba yang hingga saat ini masih menanti waktu eksekusi. Filipina sangat berharap Mary Jane bebas karena dianggap menjadi salah satu korban perdagangan manusia.
Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
-
Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?