Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga hakim PTUN Medan, satu panitera, dan satu pengacara, di Medan, Sumatera Utara.
Tiga hakim yang ditangkap yaitu Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sedangkan panitera yang ditangkap ialah Panitera Sekretaris bernama Syamsir Yusfan. Sementara pengacara yang ditangkap berasal dari kantor hukum OC Kaligis.
"Sementara seorang tersangka sebagai pengacara adalah berinisial MYB alias G," kata pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jumat (10/7/2015).
Nama pengacara tersebut M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Kaligis belum bisa memastikan apakah anak buahnya terlibat dalam kasus yang ditangani KPK atau tidak.
Dia meminta agar tidak langsung dikaitkan dengan kasus suap yang dilakukan pengacaranya. Kaligis mengaku tidak tahu menahu kalau Gerry pergi ke Medan.
"Saya di Bali, ada rumah diserobot orang. Itu aja, dari kemarin di Denpasar. Gerry juga nggak lapor pergi ke sana (Medan). Saya baru bela perkara di Bali, semua tahu kok," kata Kaligis.
Kaligis mengatakan kasus lahan di Medan atau kasus yang pernah diurus di Pengadilan Tata Usaha Negara sudah selesai sejak lama.
Karena itu, katanya, tidak logis apabila pengacaranya menyuap suap untuk perkara yang sudah selesai ditangani.
"Saya nggak tahu sama sekali, apalagi dihubungkan dengan sogok Ada perkara di Medan ngapain disogok.Kalau sebelum menang masuk akal, ini logis, atau barangkali, saya cuma kira-kira, ada yang minta duit lebaran barangkali si oknum ini," katanya.
Dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/7/2015), selain menangkap lima orang, KPK juga menyita uang ribuan dolar Amerika Serikat dari lokasi tempat kelimanya orang itu.
Kelima orang tersebut, saat ini sudah berada di KPK dan sedang diperiksa penyidik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi