- Ketua PBNU, Gus Yahya, buka suara mengenai pemanggilan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, oleh KPK pada Jumat (30/1/2026).
- Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang turut menjerat Yaqut sebagai tersangka.
- PBNU menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses yang dihadapi Yaqut maupun individu NU lain.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, buka suara terkait pemanggilan sang adik, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/1/2026).
Pemanggilan mantan Menteri Agama tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga melibatkan dirinya sebagai tersangka.
Gus Yahya menegaskan bahwa institusi PBNU tidak akan memberikan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang dihadapi oleh Yaqut maupun Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gus Yahya saat ditemui awak media di Kantor PBNU, kawasan Senen, Jakarta Pusat siang ini.
"Kami tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU, tidak mungkin," ujarnya.
Gus Yahya menyadari betul bahwa status Yaqut adalah saudara kandungnya.
Namun, ia memilih untuk tetap bersikap profesional.
"Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua itu adik saya. Tapi dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini ya," tuturnya.
Pun terkait keterlibatan individu NU lain seperti Gus Alex, Gus Yahya mempersilakan lembaga antirasuah untuk menindak mereka tanpa pandang bulu, jika memang terbukti memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
"Apakah ada individu-individu dari petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja diproses," tegas Gus Yahya.
Sikap legawa ini diambil demi menjaga muruah organisasi serta memastikan supremasi hukum di Indonesia tetap tegak berdiri tanpa intervensi pihak mana pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI