News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Baca 10 detik
  • Ketua PBNU, Gus Yahya, buka suara mengenai pemanggilan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, oleh KPK pada Jumat (30/1/2026).
  • Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang turut menjerat Yaqut sebagai tersangka.
  • PBNU menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses yang dihadapi Yaqut maupun individu NU lain.

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, buka suara terkait pemanggilan sang adik, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/1/2026).

Pemanggilan mantan Menteri Agama tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga melibatkan dirinya sebagai tersangka.

Gus Yahya menegaskan bahwa institusi PBNU tidak akan memberikan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang dihadapi oleh Yaqut maupun Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gus Yahya saat ditemui awak media di Kantor PBNU, kawasan Senen, Jakarta Pusat siang ini.

"Kami tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU, tidak mungkin," ujarnya.

Gus Yahya menyadari betul bahwa status Yaqut adalah saudara kandungnya.

Namun, ia memilih untuk tetap bersikap profesional.

Mantan staf khusus eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. (Suara.com/Dea)

"Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua itu adik saya. Tapi dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini ya," tuturnya.

Pun terkait keterlibatan individu NU lain seperti Gus Alex, Gus Yahya mempersilakan lembaga antirasuah untuk menindak mereka tanpa pandang bulu, jika memang terbukti memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah

"Apakah ada individu-individu dari petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja diproses," tegas Gus Yahya.

Sikap legawa ini diambil demi menjaga muruah organisasi serta memastikan supremasi hukum di Indonesia tetap tegak berdiri tanpa intervensi pihak mana pun.

Load More