- Ketua PBNU, Gus Yahya, buka suara mengenai pemanggilan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, oleh KPK pada Jumat (30/1/2026).
- Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang turut menjerat Yaqut sebagai tersangka.
- PBNU menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses yang dihadapi Yaqut maupun individu NU lain.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, buka suara terkait pemanggilan sang adik, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/1/2026).
Pemanggilan mantan Menteri Agama tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga melibatkan dirinya sebagai tersangka.
Gus Yahya menegaskan bahwa institusi PBNU tidak akan memberikan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang dihadapi oleh Yaqut maupun Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gus Yahya saat ditemui awak media di Kantor PBNU, kawasan Senen, Jakarta Pusat siang ini.
"Kami tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU, tidak mungkin," ujarnya.
Gus Yahya menyadari betul bahwa status Yaqut adalah saudara kandungnya.
Namun, ia memilih untuk tetap bersikap profesional.
"Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua itu adik saya. Tapi dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini ya," tuturnya.
Pun terkait keterlibatan individu NU lain seperti Gus Alex, Gus Yahya mempersilakan lembaga antirasuah untuk menindak mereka tanpa pandang bulu, jika memang terbukti memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
"Apakah ada individu-individu dari petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja diproses," tegas Gus Yahya.
Sikap legawa ini diambil demi menjaga muruah organisasi serta memastikan supremasi hukum di Indonesia tetap tegak berdiri tanpa intervensi pihak mana pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet