Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyita sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-50 beserta seratusan amunisi milik anggota kriminal bersenjata di provinsi paling barat Indonesia tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2015), mengatakan selain mengamankan senjata api, polisi juga menangkap pemiliknya bernama Faisal Rani alias Komeng.
"Komeng merupakan DPO polisi. Ia merupakan kepala operasi kelompok kriminal bersenjata Din Minimi yang selama ini dicari-cari polisi," katanya.
Operasi penangkapan anggota Kelompok Din Minimi melibatkan tim gabungan Polda Aceh, Mabes Polri, dan sejumlah personel kepolisian resor di Aceh. Tersangka Komeng ditangkap, Sabtu (11/7/2015) dini hari. Tersangka ditangkap di rumahnya di Gampong Seuneubok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
"Tersangka Komeng terpaksa ditembak kakinya karena saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri," kata Nurfallah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, tersangka Komeng memiliki senjata api. Dari pengakuannya tersangka senjata api miliknya dititipkan kepada Saiful alias Si Pon di kawasan Lambaro, Aceh Besar.
"Senjata api itu dititip tersangka Komeng karena dia kabur diri pengejaran polisi saat kontak tembak di kawasan Limpok, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," kata dia.
Dari pengakuan Komeng, kata dia, Din Minimi, pimpinan kelompok kriminal bersenjata, terlibat langsung mengeksekusi hingga tewas dua anggota TNI di Aceh Utara beberapa bulan lalu. Dengan ditangkapnya Komeng, polisi sudah menangkap 23 orang anggota kelompok Din Minimi. Sedangkan empat orang lainnya tewas setelah kontak tembak dengan aparat keamanan.
"Dari tangan kelompok ini, polisi menyita belasan senjata api laras panjang dan pendek ribuan butir amunisi serta perlengkapan lainnya. Ada sekitar 23 anggota kelompok ini masih dalam pengejaran," kata Nurfallah. (Antara)
Berita Terkait
-
Genosida Mengerikan di Suriah: Jasad Korban Ditinggalkan di Lembah dan Pegunungan!
-
Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba
-
Suriah Bubarkan Semua Kelompok Bersenjata! HTS Umumkan Era Baru Tanpa Milisi
-
Warga Suriah Rayakan Kebebasan dari Rezim Assad
-
Rezim Assad Runtuh, Kelompok Bersenjata HTS Masuki Damaskus!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK