Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan siap memediasi penyelesaian masalah yang terjadi pada tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), jika diminta untuk menjadi fasilitator.
"Tergantung teman-teman PPP, saya tidak akan meminta. Kalau butuh tentu kita bisa," kata Wapres, usai menghadiri puncak peringatan ke-68 Hari Koperasi Nasional yang dilanjutkan buka puasa bersama dan tarawih di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (12/7/2015).
Wapres yang juga politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) mengaku tidak tahu masalah yang terjadi dalam tubuh partai berlambang ka'bah tersebut.
"Saya kira kan sudah ada putusan PTTUN juga, berarti memperkuat PPP. Kalau tidak bisa ya harus lewat begini juga," ujarnya.
Maksud Wapres seperti yang terjadi atas Partai Golkar yang sudah menjalankan islah sebanyak dua kali antar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Sebelumnya Wapres kembali memediasi proses rujuk kedua kubu Partai Golongan Karya, yakni Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, di kediaman dinas Wapres di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan eksepsi atau keberatan yang diajukan Menteri Hukum dan HAM beserta pengurus Golkar kubu Agung Laksono terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya.
Berdasarkan putusan PTTUN di situs resmi PTTUN-Jakarta.go.id yang dikutip di Jakarta, Jumat, disebutkan, majelis hakim PTTUN menerima permohonan banding dari tergugat/pembanding (Menkumham) dan tergugat II intervensi/pembanding (kubu Agung Laksono).
Majelis hakim PTTUN menyatakan membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 18 Mei 2015 yang memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham terkait kepengurusan Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono.
Sementara kisruh di PPP, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Surabaya pimpinan Romahurmuziy (Romi) dan Aunur Rofiq dalam sengketa kepengurusan partai itu terkait gugatan yang diajukan Suryadharma Ali.
Sebagaimana dilansir dalam laman atau "website" PT TUN Jakarta, Jumat, putusan PT TUN Nomor 120/B/2015/PT.TUN.JKT itu sekaligus menganulir putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan Suryadharma Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
PB ORADO Dorong Pembinaan Atlet Lewat Kejuaraan di Bandung
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura