Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, tidak masalah mantan narapidana menjadi peserta Pilkada serentak 2015. Menurutnya, hal itu dikembalikan kepada partai dan rakyat yang memilih.
Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir larangan narapidana menjadi peserta Pilkada.
"Ini kan sudah ada dalam undang-undang (UU), kita kembali ke UU. Tapi ini semua seleksi ada di parpol. Kalau lewat jalur independen, itu tugas rakyat, pemilih. Kembali ke rakyat," ujar Jhonny di DPR, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Meski demikian, dia menambahkan, perlu ada yang dikritisi, misalnya dilihat apakah pada masa hukuman merubah kepribadian dan kesadaran terpidana, sehingga sang narapidana layak menjadi ikut peserta pilkada.
"Perlu betul-betul dalam mengoreksi itu. Perlu dilihat, apakah masa hukuman itu merubahnya atau tidak. Kalau cuma tahun (hukuman) yang habis, tapi tidak ada perbaikan, itu perlu dikritisi," kata Anggota Komisi XI ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil