Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, tidak masalah mantan narapidana menjadi peserta Pilkada serentak 2015. Menurutnya, hal itu dikembalikan kepada partai dan rakyat yang memilih.
Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir larangan narapidana menjadi peserta Pilkada.
"Ini kan sudah ada dalam undang-undang (UU), kita kembali ke UU. Tapi ini semua seleksi ada di parpol. Kalau lewat jalur independen, itu tugas rakyat, pemilih. Kembali ke rakyat," ujar Jhonny di DPR, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Meski demikian, dia menambahkan, perlu ada yang dikritisi, misalnya dilihat apakah pada masa hukuman merubah kepribadian dan kesadaran terpidana, sehingga sang narapidana layak menjadi ikut peserta pilkada.
"Perlu betul-betul dalam mengoreksi itu. Perlu dilihat, apakah masa hukuman itu merubahnya atau tidak. Kalau cuma tahun (hukuman) yang habis, tapi tidak ada perbaikan, itu perlu dikritisi," kata Anggota Komisi XI ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!