Suara.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 65 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan dikawal staf Konsulat RI Tawau ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin malam (13/7/2015).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution di Nunukan, mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah yang dideportasi semuanya berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia.
Sebelum dideportasi, mereka telah menjalani hukumannya sesuai kasus pelanggaran yang dilakukan selama menjadi pekerja asing di negeri jiran tersebut setelah melalui putusan mahkamah setempat.
Dari 65 TKI ilegal yang dideportasi, sebanyak 51 laki-laki dan 14 perempuan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita menggunakan kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres.
Salah seorang WNI ilegal yang dideportasi bernama Amir (29) mengungkapkan, dirinya tertangkap saat jalan-jalan di Bandar Tawau saat baru tiga hari berada di negara itu untuk berkunjung ke sanak keluarganya.
"Saya ditangkap waktu jalan-jalan di bandar (kota) ketika baru tiga hari tiba di rumah keluarga. Saya ke sana sekadar silaturahmi sama keluarga saja," ujar pria asal Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Amir mengatakan, tertangkap aparat kepolisian dan imigrasi Malaysia ketika operasi pendatang asing sehingga menjalani hukuman selama 10 hari di PTS Air Panas Tawau.
Berdasarkan pendataan BP3TKI Kabupaten Nunukan, mereka berada di negeri jiran menggunakan paspor lawatan 48 halaman sebanyak sembilan orang, paspor TKI 24 halaman (6), pas lintas batas (PLB) sebanyak tiga orang dan selebihnya tanpa menggunakan dokumen keimigrasian (ilegal).
Kemudian, TKI deportasi ini memilih tinggal di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan sebanyak 20 orang, kembali ke Malaysia 45 orang dan ingin pulang ke kampung halamannya satu orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!