Suara.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 65 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan dikawal staf Konsulat RI Tawau ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin malam (13/7/2015).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution di Nunukan, mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah yang dideportasi semuanya berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia.
Sebelum dideportasi, mereka telah menjalani hukumannya sesuai kasus pelanggaran yang dilakukan selama menjadi pekerja asing di negeri jiran tersebut setelah melalui putusan mahkamah setempat.
Dari 65 TKI ilegal yang dideportasi, sebanyak 51 laki-laki dan 14 perempuan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita menggunakan kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres.
Salah seorang WNI ilegal yang dideportasi bernama Amir (29) mengungkapkan, dirinya tertangkap saat jalan-jalan di Bandar Tawau saat baru tiga hari berada di negara itu untuk berkunjung ke sanak keluarganya.
"Saya ditangkap waktu jalan-jalan di bandar (kota) ketika baru tiga hari tiba di rumah keluarga. Saya ke sana sekadar silaturahmi sama keluarga saja," ujar pria asal Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Amir mengatakan, tertangkap aparat kepolisian dan imigrasi Malaysia ketika operasi pendatang asing sehingga menjalani hukuman selama 10 hari di PTS Air Panas Tawau.
Berdasarkan pendataan BP3TKI Kabupaten Nunukan, mereka berada di negeri jiran menggunakan paspor lawatan 48 halaman sebanyak sembilan orang, paspor TKI 24 halaman (6), pas lintas batas (PLB) sebanyak tiga orang dan selebihnya tanpa menggunakan dokumen keimigrasian (ilegal).
Kemudian, TKI deportasi ini memilih tinggal di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan sebanyak 20 orang, kembali ke Malaysia 45 orang dan ingin pulang ke kampung halamannya satu orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut