Suara.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 65 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan dikawal staf Konsulat RI Tawau ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin malam (13/7/2015).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution di Nunukan, mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah yang dideportasi semuanya berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia.
Sebelum dideportasi, mereka telah menjalani hukumannya sesuai kasus pelanggaran yang dilakukan selama menjadi pekerja asing di negeri jiran tersebut setelah melalui putusan mahkamah setempat.
Dari 65 TKI ilegal yang dideportasi, sebanyak 51 laki-laki dan 14 perempuan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita menggunakan kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres.
Salah seorang WNI ilegal yang dideportasi bernama Amir (29) mengungkapkan, dirinya tertangkap saat jalan-jalan di Bandar Tawau saat baru tiga hari berada di negara itu untuk berkunjung ke sanak keluarganya.
"Saya ditangkap waktu jalan-jalan di bandar (kota) ketika baru tiga hari tiba di rumah keluarga. Saya ke sana sekadar silaturahmi sama keluarga saja," ujar pria asal Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Amir mengatakan, tertangkap aparat kepolisian dan imigrasi Malaysia ketika operasi pendatang asing sehingga menjalani hukuman selama 10 hari di PTS Air Panas Tawau.
Berdasarkan pendataan BP3TKI Kabupaten Nunukan, mereka berada di negeri jiran menggunakan paspor lawatan 48 halaman sebanyak sembilan orang, paspor TKI 24 halaman (6), pas lintas batas (PLB) sebanyak tiga orang dan selebihnya tanpa menggunakan dokumen keimigrasian (ilegal).
Kemudian, TKI deportasi ini memilih tinggal di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan sebanyak 20 orang, kembali ke Malaysia 45 orang dan ingin pulang ke kampung halamannya satu orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?