Suara.com - Sebanyak 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur mengalami masalah yang cukup berat, salah satunya terancam hukuman mati, sehingga pemerintah akan berupaya mendampingi mereka.
"Di Jatim ada 37 TKI yang mengalami masalah besar. Kami akan kumpulkan keluarga TKI dengan Menlu untuk diskusi mencari solusi lebih baik," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid di Nganjuk, Jumat (10/7/2015).
Ditemui di sela Safari Ramadhan di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tersebut, Nusron mengatakan dari 37 TKI tersebut masalah mereka beragam, seperit ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, narkotika, sampai terkena kasus pembunuhan.
Ia mengatakan pihaknya sudah berencana mengadakan pertemuan dengan keluarga TKI yang mendapatkan masalah itu. Nantinya, pada 27 Juli akan mengundang keluarga TKI yang dipertemukan dengan Kementerian Luar Negeri, guna melakukan diskusi mencari solusi lebih baik.
Selain agenda itu, Nusron juga mengatakan pemerintah dengan BNP2TKI juga akan berusaha melobi pemerintahan di tempat TKI tersebut terkena masalah. Pemerintah juga akan menyiapkan pengacara guna mendampingi TKI yang terkena masalah di luar negeri.
"Kami juga minta maaf pada keluarga korban, bahkan jika ada diyat kami bantu diyatnya," ujarnya.
Nusron mengatakan sebenarnya aspek perlindungan kepada TKI semakin baik, namun masih ada beberapa masalah yang merupakan peninggalan sebelumnya, misalnya terkait dengan pemalsuan dokumen maupun umur, sehingga berdampak pada TKI yang negara tempat ia bekerja berpotensi terjadi masalah.
Saat ini, pemerintah mengkaji model alternatif agar TKI di luar negeri menjadi lebih aman. Pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI untuk rumah tangga dan menggantinya dengan sektor lain, seperti di perusahaan.
Ia berharap TKI yang bekerja di luar negeri dipenuhi dengan keterampilan. Selain keamanan mereka lebih terjamin, hak mereka juga dipastikan lebih aman.
"Semua yang domestik akan ganti sistem, nanti menjadi pelayan toko, perusahaan. Untuk pembantu rumah tangga diperbolehkan, tapi tinggal di luar dan tidak menyatu (ikut di dalam rumah majikan)," ujarnya.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji rencana tersebut dan nantinya akan dibicarakan dengan negara tempat tujuan TKI. Ia berharap negara yang menjadi tujuan TKI bisa menerima konsep tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah memang akan mengurangi porsi TKI yang bekerja di domestik atau di dalam rumah tangga.
Pemerintah juga tidak melakukan pembatasan TKI yang bekerja, tapi akan membekali mereka dengan keterampilan, sehingga mempunyai bekal yang lebih baik saat di luar negeri.
"Kalau pembatasaan dengan keterampilan. Kami ingin tenaga kerja formal, bukan informal," kata Wagub. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!