Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini telah membentuk panitia kerja (panja) guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, panja tersebut nantinya baru mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri.
"(Dewan) sepakat dibentuk panja dan mulai bekerja setelah lebaran," ujar Prabowo ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2015).
"Kita mengikuti aturan karena fungsi pengawasan kita harus berjalan karena adanya temuan-temuan BPK," Prabowo menambahkan.
Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Syarif menerangkan, fokus anggota dewan terkait temuan BPK akan mengarah kepada indikasi kerugian negara.
"Udah ketok palu bentuk panja. Fokusnya ke indikasi kerugian negara. Kalau soal aset nanti berdiri sendiri itu udah ada pansusnya tinggal diketik," ujarnya.
Syarif mengatakan, untuk menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya hanya membentuk panja, dan bukan panitia khusus (pansus), sebab kedua jenis panita tersebut berbeda, terlebih dari segi panjangnya waktu.
"Kalau pansus nggak terbatas waktu. Maksudnya waktunya lebih panjang sampai 90 hari. Nah Kalau panja seminggu. Langkahnya kita manggil BPK RI minta penjelasan. Fokus seminggu menelisik apa indikasinya. Termasuk soal Rumah Sakit Sumber Waras itu," jelas Syarif.
Panja yang dibentuk untuk menindak lanjuti temuan BPK dikatakan Syarif, nantinya terlebih dahulu Dewan akan menyurati BPK RI mengenai keterlambatan hasil penyampaian LHP.
Namun saat ini, yang masih ada kendala mengenai struktur panja BPK, pasalnya hingga saat ini belum ditentukan siapa ketuanya.
"Struktural belum ada tapi kemungkinan Ketuanya gabungan Gerindra dengan PDIP. Nanti H+5 SK keluar. Nah sejak hari itu baru dihitung satu minggu dari hari itu," jelas Syarif.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 menyebutkan ada kelebihan anggaran sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. BPK menilai, pembelian tanah tersebut tidak melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa. Menurutnya, audit tersebut amat tendensius. Seyogyanya, menurut Ahok, audit dilakukan juga secara substansial, tidak hanya prosedural saja.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru