Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini telah membentuk panitia kerja (panja) guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, panja tersebut nantinya baru mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri.
"(Dewan) sepakat dibentuk panja dan mulai bekerja setelah lebaran," ujar Prabowo ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2015).
"Kita mengikuti aturan karena fungsi pengawasan kita harus berjalan karena adanya temuan-temuan BPK," Prabowo menambahkan.
Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Syarif menerangkan, fokus anggota dewan terkait temuan BPK akan mengarah kepada indikasi kerugian negara.
"Udah ketok palu bentuk panja. Fokusnya ke indikasi kerugian negara. Kalau soal aset nanti berdiri sendiri itu udah ada pansusnya tinggal diketik," ujarnya.
Syarif mengatakan, untuk menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya hanya membentuk panja, dan bukan panitia khusus (pansus), sebab kedua jenis panita tersebut berbeda, terlebih dari segi panjangnya waktu.
"Kalau pansus nggak terbatas waktu. Maksudnya waktunya lebih panjang sampai 90 hari. Nah Kalau panja seminggu. Langkahnya kita manggil BPK RI minta penjelasan. Fokus seminggu menelisik apa indikasinya. Termasuk soal Rumah Sakit Sumber Waras itu," jelas Syarif.
Panja yang dibentuk untuk menindak lanjuti temuan BPK dikatakan Syarif, nantinya terlebih dahulu Dewan akan menyurati BPK RI mengenai keterlambatan hasil penyampaian LHP.
Namun saat ini, yang masih ada kendala mengenai struktur panja BPK, pasalnya hingga saat ini belum ditentukan siapa ketuanya.
"Struktural belum ada tapi kemungkinan Ketuanya gabungan Gerindra dengan PDIP. Nanti H+5 SK keluar. Nah sejak hari itu baru dihitung satu minggu dari hari itu," jelas Syarif.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 menyebutkan ada kelebihan anggaran sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. BPK menilai, pembelian tanah tersebut tidak melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa. Menurutnya, audit tersebut amat tendensius. Seyogyanya, menurut Ahok, audit dilakukan juga secara substansial, tidak hanya prosedural saja.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus