Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, sidang penetapan awal Ramadhan dan Syawal sejatinya tidak perlu dilakukan jika sudah ada kalender Hijriah tahunan yang bersifat internasional.
"Jika ada kalender Hijriah yang diakui umat Islam secara internasional maka tidak perlu isbat yang beberapa kali dilakukan dan memakan anggaran itu," kata Din di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Menurut dia, setidaknya pemerintah saat ini melakukan sidang isbat dengan tiga kali penyelenggaraan. Di antaranya saat penetapan awal puasa, Lebaran dan Idul Adha. Sementara, jika ada kalender Hijriah yang disepakati umat Islam secara internasional, menurut Din, isbat hanya perlu dilakukan sekali setahun.
"Jika memang sudah ada kalender Qomariyah internasional, tentu kalaupun isbat dilakukan cukup sekali setahun untuk menetapkan berbagai hari penting dan waktu ibadah umat Islam," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini.
Untuk itu, Din sangat mengharapkan seluruh umat Islam di seluruh dunia bersatu untuk menyusun kesamaan pandangan dalam kalender Hijriah. Dengan begitu, berbagai aktivitas spiritual Islam dapat
dilaksanakan secara bersama-sama.
Din mengatakan berbagai upaya penyatuan kalender Islami itu sudah dilakukan kendati belum menemui titik terang. Salah satunya dengan mengumpulkan ahli astronomi dan ahli agama dari berbagai negara yang membahas tentang berbagai persoalan falak.
Ia menambahkan, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan kalender Hijriah memiliki arti penting bagi umat Islam. Penanggalan yang merujuk pada peredaran bulan ini menjadi patokan bagi umat Islam dalam melangsungkan ibadahnya. Contoh penggunaannya adalah untuk menetapkan hari raya Idul Fitri.
"Jika salah dalam menentukan hari maka bisa berpengaruh terhadap orang yang beribadah. Misalnya kita masih tetap berpuasa padahal sudah memasuki Idul Fitri di mana hari ini adalah salah satu hari tasyrik atau hari diharamkannya seorang Muslim untuk berpuasa," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
LIVE: Idul Adha 2025 Ditetapkan! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat Malam Ini
-
Kapan Idul Adha 2025? Ini Kata NU, Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Sah! Lebaran 2025 Ditetapkan, Ini Hasil Sidang Isbat Resmi dan Tanggalnya
-
Resmi, Pemerintah Umumkan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2025
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar